Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Sosok Miliarder di Belakang WhatsApp
Friday 21 Feb 2014 16:33:44

Hingga dua hari lalu pendiri WhatsApp Jan Koum dan mitra bisnisnya Brian Acton relatif tidak dikenal di luar lingkaran teknologi Silicon Valley. Koum dan Acton ditolak saat melamar ke Twitter dan Facebook.(Foto: Istimewa)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Hingga dua hari lalu pendiri WhatsApp Jan Koum dan mitra bisnisnya Brian Acton relatif tidak dikenal di luar lingkaran teknologi Silicon Valley.

Kini mereka dibicarakan di seluruh dunia sebagai miliarder paling baru dari California.

Internet hidup dengan berita bahwa Koum, 37, dan Acton, 42, telah menjual WhatsApp ke Facebook senilai $19 miliar (Rp222 triliun).

Bahkan, sebelum mendirikan WhatsApp, keduanya ditolak saat melamar pekerjaan di Facebook.

Hal ini adalah ironi yang tidak lolos dari pantauan internet setelah terungkap berapa uang yang dibayarkan Facebook untuk WhatsApp.

Jadi apa yang kita ketahui tentang para pria di belakang WhatsApp?

'Menghargai komunikasi'

Lahir di Ukraina, Koum berimigrasi ke AS pada usia 16 dengan ibunya, untuk melarikan diri dari "lingkungan politik dan anti Semit," menurut Forbes.

Masa kecilnya di Ukraina adalah pengaruh besar dalam penciptaan WhatsApp, menurut investor Jim Goetz.

Layanan itu dengan penekanan pada privasi pesan, dipengaruhi "tumbuh di negara komunis dengan polisi rahasia," kata Goetz di blog.

"Masa kecil Jan membuatnya menghargai komunikasi yang tidak direkam atau disadap," kata Goetz.

Ketika tiba di AS, Koum dan ibunya hidup dari kupon makanan, tambah Goetz.

Koum tidak melupakan asal usulnya dan ia dilaporkan menandatangani kesepakatan dengan Facebook di pintu kantor amalnya.

Ditolak Twitter

Koum bertemu Acton pada 1997 ketika keduanya bekerja di Yahoo.

Mereka meninggalkan Yahoo pada 2007 karena tidak setuju dengan model bisnis Yahoo yang mengandalkan iklan.

Pada 2009, Koum mendirikan WhatsApp.

Acton bergabung pada November tahun itu setelah gagal mencari kerja dan ditolak oleh Twitter dan Facebook.

Namun Acton merespon penolakan Twitter dengan humor dan menulis di Twitter, "Ditolak oleh Markas Besar Twitter. Tidak apa-apa. Kantornya jauh dari rumah."

Dan saat ditolak oleh Facebook, ia tetap sabar dan menulis, "Facebook menolak saya. Saya beruntung bisa bertemu orang-orang yang fantastik. Menanti pengalaman hidup selanjutnya."(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
 
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
 
4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
 
Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
 
Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]