Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Duka Cita
Sosok Almarhum Taufik Kiemas Dimata Joko Widodo
Sunday 09 Jun 2013 00:57:20

Gubernur Jokowi saat melayat dirumah Almarhum Dr H Muhammad Taufik Kiemas, di alamat Teuku Umar Menteng Jakarta, (8/6).(BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo malam ini melayat ke rumah duka Almarhum Dr H Muhammad Taufik Kiemas, di jalan Tengku Umar Jakarta Pusat, pada pukul 22:00 Wib. Jokowi langsung masuk dan melakukan Sholat jenazah ghaib bersama pelayat lainnya.

Selepas itu, Jokowi menyampaikan kesan dan ucapan duka yang mendalam atas berpulangnya H. Taufik Kiemas, secara mendadak akibat komplikasi penyakit jantung.

Jokowi merasa kaget dan tidak menyangka, bahwa Politisi senior PDI-P yang juga sebagai Ketua MPR RI itu akhirnya menghembuskan nafasnya hari ini, Sabtu (8/6) di RS Singapura General Hospital.

"Kita semuanya kaget, kaget, dan kita berdo'a semoga arwah beliau diterima di sisi tuhan, dan ditempatkan pada tempat yang paling baik. Khusnul khotimah," ujar Jokowi sambil terbata-bata dan mata berkaca-kaca.

Dijelaskannya kembali bahwa, kedekatannya salama ini dengan almarhum Taufik Kiemas sangat dekat dan baik. "Saya dan beliau sangat dekat dan peninggalan besar beliau untuk bangsa dan negara ini adalah empat pilar," tambah Jokowi.

Dimana 4 (empat) pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apa jasa almarhum Taufik Kiemas untuk pak Jokowi secara pribadi?

Dijawab Jokowi, "waktu saya terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta, beliau sampaikan kepada saya, "mas, saya kemarin sakit, dan sekarang saya sudah dapat obat," ujar Taufik Kiemas saat itu pada Jokowi.

Saya tanya kembali obatnya apa pak?

"Beliau jawab, obatnya ya kamu. Kamu terpilih di DKI, saya sembuh nggak sakit lagi," ujar Jokowi menirukan perkataan Almarhum Taufik Kiemas.

"Taufik Kiemas merupakan sosok kebapakan yang tegas, dan sering menyampaikan hal yang lucu saya ingat itu," pungkas Joko Widodo.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, suasana di kediaman Almarhum Taufik Kiemas suami dari mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri masih dipadati pelayat, dan datang puluhan anak yatim dari panti asuhan untuk membacakan do'a tahlil dan tahtim.(bhc/put)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]