Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
E-Tilang
Sosialisasi Uji Coba E-TLE Jalan Sudirman Hingga Thamrin, 4 Rambu Portabel Dipasang
2018-10-03 09:43:57

Tampak rambu portabel yang dipasang untuk langkah awal penerapan sosialisasi diterapkan ETLE.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tahap uji coba tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) sudah ada empat rambu portabel yang dipasang dilokasi Bundaran Senayan dan Simpang Sarinah. Ini merupakan langkah awal penerapan sosialisasi diterapkan ETLE di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta.

Petugas sudah mulai memasang rambu yang bertuliskan 'Anda Memasuki Kawasan Pemberlakuan Tilang Elektronik' yang di tempatkan di perempatan jalan.

"Pemasangan rambu ini, secara otomatis akan memberitahu kepada pengendara soal peraturan ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Rabu (3/10).

Selama beberapa hari ke depan, lanjut Budiyanto akan terus dipasang rambu soal tilang elektronik. "Target selanjutnya di kawasan Harmoni hingga Patung Kuda," ucapnya.

Pelaksanaan uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan penuh. Targetnya, yaitu seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan seperti melanggar marka dan rambu lalu lintas, melawan arus, ganjil-genap dan menerobos lampu merah.

Selama masa uji coba, polisi belum melakukan tindakan karena sifatnya melakukan sosialisasi kepada pengemudi.(bh/as)


 
Berita Terkait E-Tilang
 
Dirlantas Polda Metro: E-TLE di Jalan Tol Berlaku untuk Semua Kendaraan, Termasuk Plat Khusus
 
Kapolri Resmi Luncurkan E-TLE Nasional Tahap 1 di 12 Polda
 
Korlantas Polri Siap Luncurkan E-TLE Nasional
 
Diresmikan Kapolda Metro, E-TLE Mobile Akan Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lokasi Rawan
 
Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik E-TLE
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]