Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Limbah
Sosialisasi Program e-Waste, Dihimbau Tak Buang Limbah Elektronik ke Sungai
2018-05-15 14:58:49

JAKARTA, Berita HUKUM - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggencarkan sosialisasi program electronic waste (e-Waste).

Melalui program tersebut, warga diharapkan bisa menjadi lebih sadar agar tak membuang limbah elektronik di sembarangan tempat.

Pelaksana harian (Plh) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Sena Saputra mengatakan, saat ini sudah semakin banyak warga yang memanfaatkan program e-Waste. Setiap pekan, hasil pengumpulan limbah elektronik di tiap wilayah kecamatan dikirim ke gudang Dinas LH DKI Jakarta di Pulomas.

"Kami terus sosialisasikan program e-Waste ini melalui berbagai media seperti spanduk dan media sosial," ujarnya, Selasa (15/5).

Ia menuturkan, saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) digelar, pihaknya juga melakukan sosialisasi. Lewat cara demikian, program e-Waste diharapkan bisa lebih dikenal masyarakat.

"Bahkan beberapa waktu lalu di Kecamatan Setiabudi ada yang menyerahkan mesin cuci untuk dibuang," ucapnya.

Menurut Sena, masyarakat yang memiliki limbah elektronik bisa menghubungi petugas baik di kecamatan maupun kelurahan. Selain itu, warga juga dapat menginformasikan petugas melalui sistem online.

"Kami siap mengambil ke rumah warga yang memiliki limbah elektronik. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya," jelasnya

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan mengimbau warga untuk tidak membuang limbah elektronik ke badan sungai.

Sena Saputra mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya masih menemukan limbah elektronik di badan sungai. Antara lain seperti laptop dan speaker aktif.

"Sebenarnya kami sudah ada program e-waste. Jadi kalau ada warga yang memiliki limbah elektronik bisa langsung hubungi kami," ujarnya, Senin (14/5).

Ia menuturkan, warga bisa datang ke kantor-kantor kelurahan atau kecamatan untuk melaporkan adanya limbah elektronik. Nantinya petugas di lapangan akan datang untuk mengambil sampah tersebut.

"Biasanya yang buang limbah elektronik ke sungai itu karena tidak tahu mau buang ke mana. Sekarang kami sudah sediakan wadahnya," ucapnya.

Berbagai limbah elektronik yang bisa diserahkan seperti kulkas, mesin cuci, televisi, handphone, speaker, penanak nasi elektronik dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Sena mengakui saat ini limbah elektronik dan barang-barang rumah tangga sudah sangat jarang ditemukan di badan sungai. Karena masyakarat sudah semakin hari makin sadar akan kebersihan sungai.

"Kalau dulu kan banyak sekali bisa kita temukan di badan sungai," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Limbah
 
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
 
Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
 
PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
 
PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
 
PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]