Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Sosialisasi Peningkatan Parmas Pilkada 2015 Berjalan Efisien
2016-03-03 09:43:11

Suasana acara Konsolnas Program Sosialisasi dan Sosialisasi Peningkatan Parmas Pilkada 2015 yang digelar di Kediaman Gubernur Jambi, Kota Jambi.(Foto: Istimewa)
JAMBI, Berita HUKUM - Sosialiasi peningkatan partispasi masyarakat (parmas) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya KPU Provinsi dan Kab/Kota yang menyelenggarakan Pilkada berjalan secara efisien, Rabu (2/3).

Hal itu terlihat apabila dilakukan perbandingan antara fasilitasi kampanye dan iklan yang ditanggung oleh peserta atau pasangan calon pada Pilkada sebelumnya, jumlah anggaran yang dikeluarkan KPU untuk kegiatan sosialisasi pada Pilkada 2015 ini relatif lebih sedikit.

"Bahkan kalau melihat fakta APK (Alat Peraga Kampanye-red) di luar ruang begitu juga biaya iklan yang dikeluarkan, kira-kira hanya 1 banding 5 dengan pasangan calon. Namun, partisipasi pemilih yang tercatat tidak berbeda secara signifikan. Jadi kegitan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU maupun kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon yang di luar fasilitasi KPU, menurut saya berhasil dengan nilai efisiensi yang lebih baik," ungkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.

"Dari segi partisipasi masyarakat, jumlah rata-rata partisipasi Pilkada 2015 adalah 69,14 persen dan ini menurun sedikit dari rata-rata Pilkada sebelumnya dikisaran 71 persen," lanjutnya.

Hal tersebut diungkapan Husni saat berpidato pada Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Tahun 2016 yang digelar di Kediaman Gubernur Jambi, Kota Jambi.

Kedepan, partisipasi pemilih menurut Husni, adalah bagaimana menyadarkan masyarakat untuk ikut berperan serta pada setiap tahapan Pemilu.

"Saya melihat, partispasi pemilih akan bertumpu bagaimana menyadarkan pemilih. Dalam artian, pemilih menjadi aktor penting untuk bisa hadir berpartisipasi di setiap tahapan pemilu atau pilkada," kata Husni.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Ashidique, mengatakan, penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada dari waktu ke waktu semakin membaik.

"We are on the right track, menyelenggarakan pemilu dengan berintegritas dari waktu ke waktu terus berkembang semakin baik. Salah satu indikasinya adalah laporan pengaduan (pelanggaran kode etik penyelenggara-red) yang masuk ke DKPP secara kualitatif dan kuantitatif berkurang, walaupun belum sempurna," kata Jimly.

"Kedepan demokrasi kita pun berintegritas, bukan hanya pemilu saja, karena pemilu itu hanya salah satu instrumen dalam demokrasi," sambungnya.

Konsolnas dihadiri pula oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, Sigit Pamungkas, dan Ida Budhiati, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, Anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat se-Indonesia, serta tamu undangan lainnya.(ook/red/kpu/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]