Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Soroti RUU PKS, Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) akan Gelar Ngaji di Udara
2019-10-01 19:00:01

Undangan Ngaji di Udara dengan tema RUU PKS, Berfaedah untuk Perempuan?-Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beragam tanggapan maupun kritikan terhadap Rancangan Undang- undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih menjadi isu hangat yang terus diperdebatkan oleh sebagian masyarakat di Indonesia.

Polemik penyusunan RUU PKS yang belum menemukan titik terang ini, menyedot perhatian Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) untuk mengadakan diskusi yang bertajuk "Ngaji di Udara" dengan tema "RUU PKS Berfaedah untuk Perempuan Indonesia?".

Presiden Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) Indonesia Nikmatus Solikah menyampaikan bahwa kegiatan "Ngaji di Udara" ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian KJB dalam proses penyusunan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut Nikmatus, komunitasnya sangat perlu memberikan sosialisasi, edukasi, dan penjelasan yang gamblang terkait RUU PKS kepada masyarakat umum.

"RUU PKS sangat penting disoroti, karena sejatinya Undang-undang yang bisa dimanfaatkan perempuan untuk melindungi dirinya dari maraknya tindakan seksual baik secara fisik maupun psikis. Sehingga jika ada sebuah perbincangan cerdas terkait RUU PKS yang sedang dibahas oleh DPR, ini sangat membantu," jelas Nikmatus.

Ia juga berharap acara ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas khususnya perempuan agar bisa lebih fokus terhadap undang-undang yang menyangkut dirinya.

Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, (5/10/2019) mendatang, di Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jalan Merdeka Selatan, pada pukul 10.00 wib.

Adapun acara ini akan menghadirkan: Aktivis Perempuan Inayah Wahid, Komisi Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr.Wido Supraha, Kepala Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Dr.Nina Nurmila, dan Sekretaris Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki.(bh/na)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]