Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Kosmetik
Sophie Luncurkan Program Garansi 6 Bulan untuk Member
Sunday 01 Mar 2015 09:20:15

Tampak Bruno Hasson (kanan) selaku CEO Sophie Paris.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah 20 tahun berkiprah didunia bisnis yang melayani kebutuhan kaum wanita. Sophie Paris hang dikenal sebagai produsen tas berkwalitas dengan desain yang modern, Sophie Paris, perusahaan fashion, beauty, dan healthy living berbasis network marketing terbesar di Indonesia, melakukan sebuah langkah inovatif untuk memanjakan para konsumennya, melalui program Garansi Sophie Delivers Happiness yang resmi berlaku per 1 Maret 2015.

Program ini merupakan terobosan besar untuk yang pertama kalinya dilakukan oleh perusahaan net working di bidang fashion, dan Sophie Paris menjadi pelopornya.

Selama 2 dekade, Sophie Paris terus berkembang dan berekspansi lewat banyak brand, Shopie Martin, Signatures, Son Altesse Sophie, A.L.I.V.E, Kluge, Sophie Kids dan Indefini.

Seluruh brand tersebut hadir dalam desain dan corak terkini yang unggul dalam kwalitas serta mewakili semua kalangan, perempuan, maupun laki-laki, remaja, dewasa dan juga anak-anak.

Produk yang masuk dalam program ini dikhususkan jenis tas Son Altesse Sophie dan Signature. Bruno Hasson selaku CEO Sophie Paris mengatakan, “Tas produksi Sophie Paris seluruhnya telah melewati rangkaian uji kwalitas yang sangat ketat. Namun tetap sesuai dengan visi perusahaan yaitu “Sophie Delivers Happiness”, dengan terus memberikan service yang lebih pada seluruh konsumen.

Program garansi ini akan memberikan pelayanan ekstra untuk konsumen melalui semua member. Dengan garansi 6 bulan ini, konsumen akan mendapatkan ganti tas yang sama.”

Sophie Paris akan membuktikan komitmennya untuk selalu berinovasi dan terus menjadi yang terdepan dengan meningkatkan pelayanan kepada seluruh member. “Sophie Paris sudah terbukti sebagai brand yang tak hanya terdepan secara kwalitas produk, tetapi juga dalam pelayanan kepada konsumen,” tutup Bruno.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Kosmetik
 
Polda Metro Bongkar Pembuatan Kosmetik Ilegal di Bekasi, 1 Tersangka Diamankan
 
Wardah Berkolaborasi 4 Designer Muda di Ajang JFW 2016
 
Sophie Luncurkan Program Garansi 6 Bulan untuk Member
 
Tangkap Tiga Tersangka, Polisi Amankan Ribuan Kosmetik Berbahaya
 
Perpaduan Manfaat Skin care dan Kosmetik sebagai Rahasia Perawatan Kecantikan Perempuan Asia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]