Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Sony
Sony Konsen Mengembangkan Kamera DSLT
Wednesday 14 Mar 2012 03:25:18

Skema cara kerja kamera DSLT (Foto: Ist)
LONDON (BeritaHUKUM.com) - Produsen kamera professional Sony mengembangkan teknologi Digital Single Translucent Mirror Technology (DSLT). Jika sebelumnya Sony memproduksi kamera DSLT dengan sensor APS-C, kali ini vendor teknologi asal Jepang memproduksi kamera full frame.

Hal itulah yang disampaikan Juru bicara Sony di Inggris, Paul Gange. " Kami telah membuat pernyataan yang jelas selama IFA, bahwa kami tengah menggodok kamera full-frame untuk pengenalan lini SLT selanjutnya," ujarnya seperti yang dilansir di TechRadar, Selasa (13/3).

Paul menilai ini sebagai langkah pihaknya dalam mengebrak pasar kamera professional. "Sekarang kami tidak memiliki lini SLR, dan perhatian kami adalah untuk mengembangkan teknologi SLT yang akan menggebrak pasar,” tambahnya.

Dari penampilannya kamera DSLT tidak begitu berbeda dengan kamera DSLR. Karena yang membedakan dua kamera ini adalah dari pemakaian cermin di rana, di mana DSLT memakai cermin tembus menggantikan cermin rana yang diusung DSLR.

Dengan sistem kaca transparan ini maka kamera tidak perlu membuka dan menutup cermin rana sehingga kecepatan pengambilan gambar meningkat secara drastis. Hebatnya lagi sistem ini tidak mengenal Shutter Count (SC). Sehingga kemungkinan umur kamera semakin awet.

Sebelumnya sony sudah mengeluar produk DSLT pada versi A33 dan A55. Dimana cermin prisma jendela bidik ditiadakan dan diganti dengan tekhnologi jendela bidik digital sekelas kamera prosumer agar lebih kecil dan compact. (dbs/biz)


 
Berita Terkait Sony
 
• Tanggapan CEO Sony dengan Serangan Peretas
 
• Sony Siapkan Android Cyber-Shot dan Walkman
 
• Sony Center Kini Ada di Gandaria City
 
• PlayStation Network Kena Hack, Sony Didenda Rp 3,8 Miliar
 
• Sony Akan Jual Kantor Pusatnya di AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]