Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Solusi Obama untuk 5 Juta Imigran Gelap
Friday 21 Nov 2014 14:10:19

Sejumlah aturan baru memungkinkan lima juta imigran gelap lolos dari deportasi, kata Gedung Putih. Banyak migran datang ke Amerika Serikat dengan kereta api.(Foto: twitter)
WASHINGTON, Berita HUKUM - Hampir lima juta orang yang tinggal secara ilegal di Amerika Serikat bisa lolos dari ancaman deportasi dengan sistem imigrasi baru yang diterapkan AS. Presiden Barack Obama mengumumkan rencana ini, tanpa persetujuan Kongres, dalam sebuah pidato di televisi.

Partai Republik berpendapat tindakan tersebut di luar otoritas Obama dan hubungan Kongres dengan presiden telah dirusak.

Ada sekitar 11 juta imigran ilegal di AS dan tahun ini banyak anak-anak yang juga datang melintasi perbatasan, menimbulkan krisis.

Presiden mengatakan bahwa apa yang ia usulkan bukanlah semacam amnesti.

"Apa yang saya gambarkan adalah akuntabilitas - akal sehat sebuah pendekatan jalan tengah," katanya.

"Jika Anda memenuhi kriteria, Anda bisa keluar dari bayang-bayang dan mendapatkan hak dengan hukum."

"Jika Anda seorang penjahat, Anda akan dideportasi. Jika Anda berencana untuk masuk ke Amerika Serikat secara ilegal, peluang Anda tertangkap dan dikirim kembali meningkat."

Dia berjanji untuk menindak imigran ilegal di perbatasan.

Imigran yang sudah terlajur masuk dan tidak terdokumentasi harus lolos pemeriksaan latar belakang kriminal dan membayar pajak untuk bisa tinggal sementara di Amerika Serikat.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]