Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Soal Tahun Politik 2019, KASAD: TNI AD Harus Netral dan Itu Harus Kita Tunjukkan
2018-11-23 05:05:52

Jenderal TNI Andika Perkasa saat menjawab pertanyaan wartawan seusai acara pelantikan dirinya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku tidak mendapatkan penugasan khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait jabatan dirinya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru menggantikan pejabat lama Jenderal TNI Mulyono.

Hal itu disampaikan Jenderal TNI Andika Perkasa kepada wartawan seusai dilantik Presiden Jokowi, di Istana Negara, Kamis pagi (22/11).

"Beliau memberikan kepercayaan kepada saya, saya secara otomatis harus kemudian menterjemahkan. Menterjemahkan bahwa tugas ini ya harus saya jaga kepercayaan dari Presiden yang telah memberikan kesempatan. Itu aja," kata Jenderal TNI Andika Perkasa.

Meskipun sudah berada di TNI AD, Jenderal Andika Perkasa mengaku akan melakukan orientasi dulu terkait jabatannya sebagai KSAD. Ia mengatakan, selaku KSAD akan lebih banyak ke pembinaan policy itu yang harus dilihatnya dulu. Apalagi, lanjut Andika, dirinya baru mengetahui ditunjuk sebagai KSAD.

"Jadi saya akan orientasi dulu pelajari. Nah setelah itu mungkin pelan-pelan baru kita lihat apakah ada yang perlu dirubah, tetapi yang jelas banyak yang harus saya lanjutkan dari kepemimpinan Pak Mulyono," ucap Andika.

Terkait tahun politik 2019, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengutip perintah Presiden beberapa bulan yang lalu kepada seluruh prajurit, bahwa TNI AD harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

"Jadi TNI AD harus netral, dan itu harus kita tunjukkan. Enggak usah kita ngomong tapi nanti praktiknya tahu-tahu enggak. Jadi itu yang harus saya lakukan dengan serius, dan saya yakin prajurit TNI Angkatan Darat juga memahami kewajiban itu," tegas Mantan Pangkostrad ke-39 ini.

Jenderal lulusan Akademi Militer 1987 ini juga berjanji akan menjalin komunikasi dengan senior-seniornya di TNI AD sebagaimana yang selama ini telah dilakukannya.

"Itu bagi saya hal terpenting karena tanpa dukungan senior-senior juga enggak mungkin saya bisa berjalan sesuai arah yang mungkin mereka harapkan, begitu," ujarnya.

Adapun terkait isu dirinya sudah dipersiapkan sebagai KSAD sejak dilantik menjadi Komandan Paspampres, Jenderal TNI Andika Perkasa mempersilahkan penilaian kepada masyarakat.

"Ya orang kalau mau ngomong apa aja yo wis monggo lah, saya kan enggak bisa apa ya, enggak bisa berkomentar dan enggak perlu. Ya semuanya kan beliau yang memutuskan saya tidak tahu apa yang ada di dalam penilaian beliau. Yang penting kan kita kan dari dulu kan gini-gini aja," tutupnya.(dw/bh/amp)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]