Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus RS Sumber Waras
Soal Sumber Waras, Komisi III Diminta Segera Panggil KPK
2016-05-19 16:40:08

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi III DPR segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Dimana kasus ini diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Fadli pun berkeyakinan Panja Penegak Hukum Komisi III telah mengumpulkan data dan bukti perihal adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kita serahkan nanti ke panja penegak hukumnya," kata Fadli kepada TeropongSenayan di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (19/5).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dipastikan akan dipanggil kembali atau tidak pada masa sidang kelima DPR RI kali ini, terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa.

Pasalnya, saat ini Komisi III sendiri tengah fokus untuk membahas RUU KUHP dan RUU Jabatan Hakim. Hal itu baru akan dilakukan pada Senin (23/5/2016) mendatang.(mnx/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus RS Sumber Waras
 
Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
 
Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
 
Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
 
Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
 
KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]