Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Soal Solusi Banjir Jakarta, Fahira Idris: Naturalisasi Lebih Efektif
2020-01-04 23:18:53

Anggota DPD RI Fahira Idris saat foto bersama dengan warga kecamatan Cilincing Jakarta Utara.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris menilai program naturalisasi lebih efektif diterapkan dalam mengatasi banjir di Jakarta, ketimbang normalisasi sungai.

"Saya lebih condong ke (program) naturalisasi," ujar Fahira kepada pewarta BeritaHUKUM seusai menghadiri acara penyerahan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir DKI Jakarta dan sekitarnya yang digelar oleh Kementerian Pertanian, di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (4/1).

Sedangkan program normalisasi sungai, menurut Fahira, beton-beton yang dibangun kurang berfungsi optimal.

"Karena kemarin saya susuri sungai Ciliwung, saya lihat beton beton itu menurut saya kurang berfungsi, jadi naturalisasi itu menurut saya lebih efektif," tandasnya.

Dia pun mengatakan, bahwa program naturalisasi harus seiring dengan ketersediaan lahan yang memadai.

"Tetapi memang harus pembebasan lahannya dulu, jadi kalau pembebasan lahannya belum maksimal maka tidak mungkin bisa dilakukan," katanya.

Karena itu, Fahira berharap program naturalisasi secepatnya dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan pemerintah pusat. Sehingga pencegahan luapan banjir di Jakarta dapat teratasi secara maksimal.

"Saya sih berharap naturalisasi segera dilakukan dengan cepat, karena itu terkait dengan pembebasan lahan juga kan. Dan kerjasama dengan pemerintah pusat juga kan, sehingga mudah mudahan lima tahun kedepan banjir (besar) seperti ini tidak terulang lagi," ujar Fahira.

Terkait beda pendapat program (naturalisasi dan normalisasi) dalam mengatasi banjir di DKI Jakarta, Fahira selaku pimpinan komite 1 DPD RI ini berencana akan melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta dan pihak-pihak terkait.

"Kita nanti pada tanggal 10 Januari 2020 akan melakukan pertemuan dengan pemprov, pemerintah pusat, dan PUPR. Jadi nanti kita cari solusi terbaiklah," pungkasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]