Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Mogok Nasional
Soal Rencana Aksi Mogok Buruh, Menko Polhukam: Semoga Tidak Rugikan Masyarakat
Saturday 26 Oct 2013 10:47:02

Rapat Menko Polhukam.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi aksi mogok nasional buruh yang rencananya akan dilakukan pada 28 Oktober - 31 Oktober 2013.

Dalam jumpa pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (25/10), Menko Polhukam Djoko Suyanto menyampaikan beberapa aksi yang menjadi perhatian, yaitu :

* Pergerakan buruh ke tempat-tempat lain;
* Mogok menjadi aksi unjuk rasa yang disertai tindakan anarkis;
* Pemaksaan kepada orang lain; dan
* Perusakan fasilitas umum.

Djoko mengimbau kepada para koordinator serikat pekerja, serikat buruh nasional, untuk memantau aksi mogok.
Menurut Menko Polhukam, para buruh telah menyampaikan surat permohonan ke pihak kepolisian untuk melakukan mogok nasional. Dia berharap mogok tersebut tidak menjadi sebuah unjuk rasa. "Semoga mogok mereka tidak merugikan masyarakat yang jauh lebih besar," kata Menko Polhukam.

Menurut rencana, mogok nasional akan berlangsung di 20 provinsi. Dalam aksinya, para buruh menuntut kenaikan upah nasional hingga 50% atau Rp 3,7 juta untuk DKI Jakarta. Mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing.

Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta para pihak keamanan seperti kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi unjuk rasa yang besar, dan para buruh yang melakukan mogok nasional malah melakukan aksinya di tempat lain.

Aparat keamanan, kata Menko Polhukam, akan melakukan antisipasi apabila para buruh bergerak dari sentra industri ke jalan-jalan Ibukota seperti jalan tol. Dia berharap mogok nasional tidak akan menjadi anarkis dengan melakukan pengrusakan dan penyanderaan angkutan logistik.

"Mogok nasional menyebabkan produksi tidak akan berjalan dan perekonomian menurun," katanya.

Rapat di kantor Menko Polhukam itu dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Marciano Norman.(WID/Humas Kemenkopolhukam/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
• Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
 
• Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
 
• Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
 
• Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
 
• Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]