Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Habib Rizieq
Soal Penembakan, FPI Menang 3-0 Atas Polisi
2020-12-09 09:27:01

Inilah 6 orang Laskar FPI yang meninggal di tembak Polisi saat menggawal perjalanan Habib Rizieq Sihab di Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12).(Foto: Istimewa)
Oleh: H. Tony Rosyid


ERA DIGITAL ditandai dengan beralihnya dunia informasi ke media sosial. Di Indonesia, pengguna media sosial tembus angka 130 juta orang. Tak ada media, baik elektronik apalagi cetak yang mampu menandingi jumlah ini.

Hari ini, pertarungan opini ada di medsos. Di medsos, orang berupaya mempengaruhi persepsi publik. Dan ini berlaku untuk semua isu dan peristiwa.

Terkait kasus Laskar FPI vs polisi, hitungan jam, bahkan menit atau malah perdetik, beritanya cepat menyebar dan viral di media sosial.

Antara FPI dan polisi terus bersaing dan berebut kepercayaan publik. Media sosial jadi arena yang efektif. Di babak pertama ini, nampaknya 3-0 FPI memenangkan pertarungan di medsos.

Pertama, FPI lebih cepat membuat pernyataan. Sekitar jam 12.00 WIB, FPI mengumumkan bahwa ada enam anggota laskarnya diculik oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di tol Kerawang-Cikampek. Dan belum ditemukan.

Jelang beberapa jam kemudian, Kapolda Metro Jaya konferensi pers bahwa ada enam anggota FPI ditembak karena menyerang polisi. Dari keterangan pers pihak kepolisian inilah FPI baru tahu bahwa OTK yang berpakaian preman dan tanpa identitas itu ternyata adalah aparat kepolisian.

Tapi, publik sudah terlanjur punya memori bahwa enam orang itu diculik, lalu belakangan diketahui ternyata mereka sudah ditembak mati. Meski sebagian tetap bertanya: ini mana yang bener? Diculik lalu ditembak? Atau menyerang, lalu ditembak? Kalau ada baku tembak, dimana TKP-nya? Biasanya polisi punya bukti setidaknya foto atau video kejadian. Ini kok gak ada? Sekali lagi, ini dipengaruhi siapa yang lebih cepat memberi informasi.

Kedua, pernyataan FPI yang beredar dan viral di medsos lebih detail dalam menjelaskan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Data pelaku, rekaman percakapan, lokasi, plat nomor mobil dan kronologinya secara detail diungkapkan dalam empat halaman yang secara resmi diedarkan oleh DPP FPI. Soal ini, polisi kalah detail.

Ketiga, informasi dari FPI konsisten dan tidak mengalami perubahan. Sumbernya satu: dari DPP FPI. Berbagai pernyataan baik dalam konferensi pers, wawancara TV dan keterangan dalam surat resmi yang beredar sama.

Sementara informasi dari pihak kepolisian mengalami perkembangan. Konferensi pers Kapolda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ada penyerangan dari pihak FPI kepada aparat. Merasa terancam, aparat lalu menembak enam laskar itu hingga mati.

Selang sehari muncul informasi bahwa Laskar FPI merebut Senpi milik polisi. Informasi berikutnya para pelaku penembakan sudah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya. Diduga ada salah prosedur.

Tiga poin ini membuat informasi FPI lebih mendapatkan apresiasi dari publik dibanding terhadap pihak kepolisian. Meski ada karangan bunga ke Polda dan muncul pernyataan ormas di DKI sebagai bentuk dukungan, namun tetap kalah masif dengan apresiasi publik ke FPI di media, terutama medsos.

Apapun opini dan persepsi yang berkembang ke publik, satu saja harapan rakyat bahwa kebenaran harus diungkap. Kasus ini mesti terang benderang sehingga rakyat punya informasi yang benar. Yang lebih penting dari ini semua adalah tegaknya hukum di negara hukum.

Karena itu, perlu pihak ketiga. Yaitu Tim Pencari Fakta atau TPF. Kalangan profesional yang punya independensi, integritas dan kapasitas perlu dilibatkan dalam TPF ini. Tak ada cara lain, kecuali negara ini membentuk TPF. Dari TPF, rakyat menunggu kasus kematian enam anggota FPI ini dibongkar seterang-terangnya, sehingga gak liar informasinya.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)



 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]