Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Soal Konvensi Capres, Survei LSN: Calon Alternatif Lebih Dipilih Dibanding Kader Demokrat
Tuesday 16 Jul 2013 20:01:38

Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menempati urutan pertama sebagai kandidat yang layak konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat. Hal itu, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN).

Dimana, dari ke-14 tokoh nasional Jusuf Kalla menempati urutan dengan perolehan suara 21,2 persen. Sedangkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menempati urutan dua dan tiga.

"Sehingga Jusuf Kalla, Dahlan Iskan, dan Mahfud MD berpeluang menang jika mengikuti konvensi Partai Demokrat dan publik dilibatkan dalam penentuan pemenangan konvensi," kata peneliti utama LSN Gema Nusantara, di Hotel Grand Menteng, Jakarta, Selasa (16/7).

Ketiganya, lebih jauh unggul dari beberapa kandidat yang berasal dari internal partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Sementara itu, peneliti LSN Dipa Pradipta mengatakan faktor utama Jusuf Kalla, Dahlan, dan Mahfud berpeluang menjadi pemenang konvensi Demokrat karena partai ini mengalami krisis kepemimpinan.

"Saat ini tidak ada kader Partai Demokrat yang potensial memiliki elektabilitas yang cukup baik. Ketiga tokoh itu memiliki elektabilitas yang cukup baik belakangan ini," kata Dipa.

Untuk diketahui, survei LSN ini dilakukan tanggal 1 s/d 10 Mei 2013 di 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Populasi dari survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun.

Jumlah sampel sebesar 1.230 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multi random sampling). Margin of error+/-2,8% dan pada tingkat kepercayaan (level) of confidence) sebesar 95%.

Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan bantuan/pedoman kuesioner. Responden terdistribusi 50% perempuan. Hasil survei ini dilengkapi dengan riset kualitatif berupa media analisys dari sejumalah surat kabar nasional dan daerah.

Berikut elektabilitas tokoh calon kandidat konvensi capres Partai Demokrat berdasarkan survei LSN:

Jusuf Kalla 21,2%
Dahlan Iskan 18,2%
Mahfud MD 14,3%
Ani Yudhoyono 7,1%
Marzuki Alie 4,3%
Gita Wirjawan 3,2%
Sri Mulyani 3,1%
Pramono Edi Wibowo 1,9%
Soekarwo 1,7%
Jero Wacik 1,4%
Joko Suyanto 1,1%
Irman Gusman 0,9%
Syarif Hasan 0,7%
Hayono Isman 0,7%
Undecided 20%


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]