Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
Soal Komentar Otak Sungsang, LBH PP Muhammadiyah Minta Ngabalin Diberhentikan
2021-05-18 14:09:02

Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan ucapan tidak sopan yang dilontarkan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut otak sungsang terhadap Busyro Muqoddas. Mereka melihat ucapan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"KSP yang merupakan representasi dari sikap presiden seharusnya memberikan pernyataan yang santun dan menentramkan," kata Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho di Solo, Senin 17 Mei 2021.

Pernyataan Ngabalin tersebut justru berdampak menyakiti hati masyarakat dan merusak citra presiden sebagai pemimpin tertinggi negara.

Menurutnya, LBH PP Muhammadiyah tidak akan menanggapi pernyataan Ngabalin itu secara serius. Pihaknya juga tidak akan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata terkait pernyataan itu.

Meski demikian, LBH PP Muhammadiyah mendesak agar Kepala KSP Moeldoko melakukan evaluasi dan memberhentikan Ali Mochtar Ngabalin sebagai staf ahli utama. "Agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Taufiq beralasan.

Selain itu, LBH PP Muhammadiyah juga akan tetap konsisten mendukung langkah Busyro Muqoddas dalam melawan segala bentuk upaya pelemahan KPK, sejak mulai dari revisi UU KPK hingga penonaktifan 75 pegawai KPK.

Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya melontarkan pernyataan menyerang para pengkritik tes wawasan kebangsaan untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam wawancara dengan salah satu media massa nasional, Ngabalin menyebut para pengkritik tes wawasan kebangsaan tidak saja tolol, tapi berotak sungsang.

Sejatinya ada banyak kalangan yang mengkritik tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Mereka datang dari latar belakang akademisi, aktivis, organisasi dan tokoh keagamaan, dan lainnya. Busyro Muqoddas termasuk salah satu tokoh yang kencang mengkritik tes wawasan kebangsaan serta upaya pelemahan KPK selama ini.(Tempo/ar/bh/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]