Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Adipura
Soal Kebersihan Bandar Lampung Berani Bersaing Dengan Pemenang Adipura
Friday 08 Jun 2012 16:34:49

Bandara Bandar Lampung (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
BANDAR LAMPUNG (BeritaHUKUM.com) – Walikota Bandar Lampung, Herman HN geram, atas hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bahwa Kota Bandar Lampung adalah Kota metropolitan terkotor di Indonesia.

Herman mengaku, dirinya berani bersaing dengan para pemenang Adipura mengenai kebersihan kota. "Saya tidak terima Kota Bandar Lampung di nilai sebagai kota terkotor di Indonesia, saya berani bersaing soal kebersihan kota Bandar Lampung dengan para pemenang Adipura itu,” ujar seperti yang dilansir di bandarlampungkota.go.id, Jumat (8/6).

Lebih lanjut Herman mengklaim, dirinya telah bekerja keras untuk membenahi kebersihan Kota Bandar Lampung. “ Memang Adipura bukanlah tujuan utama, lima tahun tidak dapat Adipura tidak apa-apa tapi jangan dinilai Bandar Lampung sebagai kota terkotor", tandasnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar penilaian dapat dilakukan secara transparan dan objektif dan terlepas dari konflik-konflik kepentingan.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Yunus Dwiatmojo, mengapresiasi kondisi kebersihan di Kota Bandar Lampung. Bahkan dirinya mengaku bahwa penilaian tim Adipura perlu dikoreksi.

" Pagi ini saya tiba di Bandar Lampung dan kemudian berkeliling kota untuk makan siang. Pak walikota, saya tidak melihat ada yang kotor, menurut saya Kota Bandar Lampung ini sangat bersih. Penilaian itu perlu dikoreksi," ungkapnya. (bhc/bim)



 
Berita Terkait Adipura
 
Kota Padang Panjang Meraih ke 14 Kali Penghargaan Piala Adipura
 
Raih Piala Adipura, Benny Tatung Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Musi Banyuasin Wujudkan Sustainable City
 
Raih Adipura Ketiga, Abdul Basyid Has Berharap Kabupaten Karimun Terus Berinovasi Wujudkan Sustainable City
 
Kabupaten Gorontalo Optimis Raih Adipura
 
Saluran Air Buntu, Kota Jakut Diragukan Raih Adipura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]