Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hoax
Soal Isu Gunung Ciremai Dijual Rp 60 Triliun, Andi Arief: Tidak Benar, dan Tidak Masuk Akal
Tuesday 04 Mar 2014 21:31:41

Ilustrasi. Gerakan Awasi Gunung Ciremai.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu mengenai penjualan Gunung Ciremai, yang wilayahnya meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupatan Kuningan, dan Kabupatan Majalengka, Jawa Barat, kepada Chevron seharga Rp 60 triliun marak dibicarakan di media sosial akhir-akhir ini. Namun Staf Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief, membantah kabar tersebut, dan menyebut kabar itu sebagai hoax semata.

“Tidak ada kebijakan atau dalam rencana sekalipun untuk menjual Gunung Ciremai kepada Chevron dengan harga Rp 60 triliun,” kata Andi Arief di Jakarta, Senin (3/3) sore.

Ia menegaskan, tidak ada dan tidak benar, serta tidak masuk akal isu penjualan Gunung Ciremai itu. “Di sidang kabinet maupun statemen langsung dari Presiden, para menteri dan yang berwenang tidak ada rencana itu,” tegas Andi.

Ia meminta agar berita hoax itu segera dihentikan, dan sumber pertama berita yang meresahkan ini agar meralat segera semua praduga yang meresahkan soal isu penjualan Gunung Ciremai itu.

Andi Arief menegaskan, memang ini menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun ia menegaskan, masih banyak cara terhormat yang dapat dilakukan, bukan dengan menyebar berita seperti itu.

Ajakan Penyelamatan

Selain bertebaran di Blackberry Messengger (BBM), isu mengenai penjualan Gunung Ciremai juga meramaikan media sosial Facebook serta Twitter. Tak cukup sampai di situ, ajakan untuk menyelamatkan Gunung Ciremai langsung berdatangan melalui hashtag #saveciremai sampai hari ini, Senin (3/3). Sejauh ini belum diketahui siapa pengirim broadcast tersebut.

Menanggapi kabar itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Dulhadi membantah informasi bahwa Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah dijual kepada Chevron. "Ngak benar itu (dijual). Saya tidak tahu itu isu dijual dari mana," kata Dulhadi, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (3/3).

Dulhadi juga membantah mengenai kemungkinan pemanfaatan geotherman di Gunung Ciremai itu. "Hingga saat ini, tidak ada proses pemanfaatan geothermal di sana," tegas Dulhadi.(RM/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]