Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Soal Cawapres Anies dari Luar Koalisi, Ini Respons AHY
2023-01-13 02:56:31

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers di DPP Demokrat.(Foto: RMOL)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal calon wakil presiden untuk disandingkan dengan Anies Baswedan berasal dari eksternal tiga partai yaitu Nasdem, Demokrat dan PKS.

Pada prinsipnya, AHY menegaskan, Demokrat akan membuka ruang diskusi kepada tiga partai politik untuk membahas secara komprehensif mengenai sosok calon wakil presiden bagi Anies Baswedan.

"Kita diskusikan, kita buka bersama-sama ini adalah ruang yang tersedia, sebelum ada deadline yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, bahwa kita hari ini terus mencari pasangan yang terbaik kans kemenangannya," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).

"Tidak boleh berdasarkan like or dislike, enggak boleh asal suka atau tidak suka, preferensi itu sangat subjektif," kata AHY lagi.

AHY mengatakan, Demokrat ingin membangun diskusi dan juga komunikasi politik yang rasional, yang objektif, yang aktual dan faktual, dan mendengarkan suara rakyat, terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden bersama tiga dua partai politik lain yaitu Nasdem dan PKS.

"Jangan hanya percaya pada statistik yang belum tentu bisa dikonfirmasi di lapangan. Itu saja sebetulnya, dan saat ini memang terus berproses, kami saya senang progresnya nyata on the track, walaupun kita tahu politik adalah sesuatu yang penuh dengan misteri, koalisi juga begitu," tutupnya.(RMOL/ia/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]