Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Soal Bendera Aceh, Tgk Muharuddin: Tetap Bintang Bulan
Tuesday 25 Nov 2014 01:43:03

Tgk. Muharuddin, Ketua DPRA.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah pusat masih menolak bendera bulan bintang sebagai bendera Aceh, Ketua Dewan Perwakilan (DPR) Aceh, Tgk Muharuddin, menegaskan pihaknya tidak akan merubah sedikitpun bendera yang menjadi kebanggaan rakyat Aceh.

"Tetap bendera bintang bulan. Sebab, lahirnya bendera bintang bulan itu diperoleh dari hasil perjuangan," demikian ditegaskan Tgk Muharuddin, kepada wartawan seusai menghadiri peusijuek anggota DPRA/DPRK Aceh Utara-Lhokseumawe, di Komplek Makam Malikussaleh, Samudera, Aceh Utara, Senin (24/11).

Pun begitu, pihaknya di Parlemen akan duduk kembali dengan melibatkan para Steakholder yang ada di Aceh dan teman-teman di Komite Peralihan Aceh (KPA), untuk membahas bendera itu.

"Kita harus berhati-hati, apakah nantinya boleh dirubah atau tidak, disitu kita akan menemukan jawabannya," ucap Tgk Muhar.

Muharuddin berharap kepada Pemerintah pusat untuk memberi ruang kepada masyarakat Aceh, terkait penggunaan bendera yang berlambang bintang bulan itu. "Pemerintah jangan melihat ke belakang, sebab 30 tahun kita berjuang hanya mengharapkan kedamaian, keadilan dan kesejahteraan," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]