Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Soal Bendera Aceh, Tgk Muharuddin: Tetap Bintang Bulan
Tuesday 25 Nov 2014 01:43:03

Tgk. Muharuddin, Ketua DPRA.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah pusat masih menolak bendera bulan bintang sebagai bendera Aceh, Ketua Dewan Perwakilan (DPR) Aceh, Tgk Muharuddin, menegaskan pihaknya tidak akan merubah sedikitpun bendera yang menjadi kebanggaan rakyat Aceh.

"Tetap bendera bintang bulan. Sebab, lahirnya bendera bintang bulan itu diperoleh dari hasil perjuangan," demikian ditegaskan Tgk Muharuddin, kepada wartawan seusai menghadiri peusijuek anggota DPRA/DPRK Aceh Utara-Lhokseumawe, di Komplek Makam Malikussaleh, Samudera, Aceh Utara, Senin (24/11).

Pun begitu, pihaknya di Parlemen akan duduk kembali dengan melibatkan para Steakholder yang ada di Aceh dan teman-teman di Komite Peralihan Aceh (KPA), untuk membahas bendera itu.

"Kita harus berhati-hati, apakah nantinya boleh dirubah atau tidak, disitu kita akan menemukan jawabannya," ucap Tgk Muhar.

Muharuddin berharap kepada Pemerintah pusat untuk memberi ruang kepada masyarakat Aceh, terkait penggunaan bendera yang berlambang bintang bulan itu. "Pemerintah jangan melihat ke belakang, sebab 30 tahun kita berjuang hanya mengharapkan kedamaian, keadilan dan kesejahteraan," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]