Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
SoPHA Bireuen Peringati MRAN 2013
Sunday 26 May 2013 21:56:44

Suasana acara SoPHA MRAN 2013.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - SoPHA Bireuen Peringati Malam Renungan AIDS Nusantara bersama-sama dengan organisasi-organisasi peduli HIV-AIDS diantaranya yang tergabung YPAP (Yayasan Permata Atjeh Peduli) PMI Bireuen, Rangkang Sastra, Rumah Pintar Peusangan, Komunitas Sepeda Bireuen, Kompi Ban Yonif 113 Jaya Sakti, Dinkes Bireuen KPA BIreuendan Caritas German pada Sabtu (25/5).

Slogan MRAN 2013 kabupaten Bireuen “Hilangkan stigma-diskriminasi terhadap ODHA, tingkat solidaritas antara sesama” peringatan Malam Renungan AIDS Bireuen berbentuk pelepasan Balon Udara oleh Danki Kompi Ban Yonif 113/JS sebagai bentuk awal introspeksi diri pemerintah dan LSM peduli HIV-AIDS terhadap kesadaran diri sudah sejauh mana keseriusan dan keikhlasan menjalankan program pencegahan HIV-AIDS di Aceh.

Kegiatan selanjutnya mengadakan theaterikal jalanan untuk mengunggah masyarakat supaya lebih peduli dan mempunyai solidaritas yang tinggi kepada ODHA, jangan diskriminasi-stigma Odha, memberikan informasi dasar HIV-AIDS kepada warga dengan membagi-bagikan media KIE dipersimpangan dan Kede Kopi.

Selanjutnya acara pawai dan kompoi dimengarah ke pantai Kuala Raja, disana akan dibuat dratikal dan muhasabah sampai malam, sebagai renungan apa yang sudah kita perbuat untuk saudara-saudara kita penderita HIV, apabila belum mari kita pikir sesuatu yang terbaik untuk mereka dimasa depan dengan melakukan tindakan nyata.

Fadhli Djailani Coordinator Outreach YPAP mengatakan, sangat berterimakasih kepada semua organisasi yang sudah ikut mensukseskan MRAN 2013, terutama kepada ketua SoPHA Ezmar, Manager LPSS Rangkang Sastra Kusnadi, Komanda PMI Zulkarna ini serta ketua pelaksana kegiatan Zulfikri, dan kepada teman-teman yang lain yang sudah ikut berpartisipasi seperti Duta Wisata Bireuen yang sengaja menghadiri setelah acara pembekalan acara mereka.

Secara khususnya terimakasih kepada Lettu Infantri I Gede Putu Wira Maradika kompi Bantuan Yonif 113 Jaya Sakti Bireuen yang bersedia membuka acara seremonial, yang semula kita rencanakan DINKES Bireuen dan KPA Bireuen membuka acara, tiba-tiba memberitahukan berhalangan tidak bisa hadir dengan alasan yang tidak jelas, mungkin karena hari libur Sabtu tidak bisa memenuhi undangan seremonial, terimakasih juga kepada pengelola program KPA kota Lhokseumawe Mas Agung yang sudah hadir sebagai undangan meramaikan peringatan MRAN di Bireuen.(rls/bhc/opn)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]