Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Gerakan Anti Narkoba
Slank Desak Kejagung Tembak Mati Mafia Narkoba
Wednesday 06 Feb 2013 21:14:49

Kaka Slank saat bersama para Wartawan, Rabu (6/2) di Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Narkoba yang jelas sangat merusak bangsa dan negara selain korupsi tidak hanya penegak hukum yang geram dengan ulah Kejaksaan Agung yang lamban mengeksekusi mati mafia narkoba.

Group band Slank pun ikut geram, alasannya jika tidak segera ditembak mati, maka tak ada efek jera bagi mafia narkoba. "Kalau untuk bos, bandar, dan mafia sebaiknya memang harus cepat dihukum mati. Perlu dilakukan supaya ada efek jera bagi mereka," tegas vokalis Slank, Kaka, yang makin terkenal dengan lagu Seperti Para Koruptor.

Slank yang pernah terjerumus dalam narkoba ini pun menceritakan bahaya dari barang haram tersebut. Mengingat bahaya yang sangat besar, Kaka meminta agar mafia narkoba dihukum mati, sebab jika dibiarkan maka makin banyak pengguna narkoba di tanah air dan mengancam banyak masa depan generasi muda. Jika tak ada langkah cepat, masyarakat pun akan menduga terjadinya hal yang tidak becus pada lembaga-lembaga negara yang berwenang.

"Itukan masalah big money godaannya bukan hanya kepada user tapi juga pada masalah lainnya, dan bos-bos narkoba ini sangat menggiurkan," ujarnya, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/2).

Bahkan Kaka, tidak menampik kemungkinan adanya oknum pemerintah yang ikut andil dalam lambannya eksekusi mati bos narkoba.

"Termasuk menggiurkan orang dalam. Dan ini bukan kerja cepat, harus bertahap, ini kerja panjang, yang bahayanya produksinya bisa di sini," terang Kaka lagi kepada wartawan.

Meski demikian, Kaka tetap acungkan jempol dan mendukung pemerintah terhadap pemberantasan. Dia juga meminta Kejagung untuk konsisten dalam memerangi kejahatan narkoba.

"Memang untuk mematikan traffic narkoba ini sangat susah, tapi yang penting ada usaha yang konsisten dan serius untuk meredam traffic nya. Walaupun menghukum mati bukanlah sesuatu yang mudah," pungkas Kaka.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
• INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
• YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
• Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
• Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
• Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]