Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Slank Bangkitkan Semangat Perjuangan Melawan Korupsi
2016-02-24 12:41:11

Slank #TolakRevisiUUKPK #Bergerak #Serentak #JurusTandurTolakUUKPK.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2), siang dipenuhi ratusan orang. Rangkaian sound sistem lengkap dengan mic menghiasi lobi komisi berukuran 2x5 meter. Tepat pukul 11.20 WIB, orang-orang tambah meringsek masuk ke tangga lobi. Jumlah mereka semakin banyak. Rupanya, puluhan pegawai komisi ikut turun berbaur dengan pegiat antikorupsi dan awak media yang berkumpul.

Persis di tangga lobi, kelima pimpinan KPK dan grup bandpapan atas Indonesia, Slank, menegaskan penolakannya terhadap Revisi Undang-Undang KPK.

"Slank di sini ingin menegaskan bahwa Slank tetap support dan membela apa yang dikerjakan KPK, hari ini kita silaturahmi sambil menegaskan bahwa sikap Slank tetap sama, kita anti korupsi dan support apa yang dikerjakan KPK. Let's rock and roll," ujar Kaka, sang vokalis Slank.

Ketua KPK Agus Raharjo menyambut baik sikap grup band Slank dalam upayanya mendukung KPK. Agus sangat berterimakasih Slank menyatakan penolakan Revisi RUU KPK yang kini sedang dibahas.

"(Slank) ini selalu memberikan dukungan mulai KPK ada, jadi terima kasih (untuk) Slank," ujar Agus.

Agus bersama keempat pimpinan lainnya, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Syarief dan Saut Situmorang mengepalkan tangan bersama personel Slank. Hal itu sebagai bentuk kekompakan bersama Slank yang dengan tegas menolak revisi RUU KPK.

Kaka, Ridho (gitar), Ivanka (basis) dan Bimbim (drum) kemudian mendendangkan lagu-lagu bertemakan antikorupsi, yakni "Seperti Para Koruptor", "Halal", "Hey Bung", dan "Koruptor Dor". Kelima pimpinan KPK turut asyik menonton penampilan Slank. Beberapa kali mereka bertepuk tangan, mengikuti alunan musik yang dibawakan nyentrik oleh Slank.

Pada lagu terakhir berjudul "Ku Tak Bisa Jauh", vokalis Slank Kaka sedikit mengubah sepenggal liriknya menjadi, "Ku tak bisa jauh dari KPK." Ratusan penonton yang memenuhi pelataran gedung KPK serentak mengikuti lirik lagu tersebut. Semangat mereka tersulut mendukung KPK, lembaga kepercayaan rakyat.

Pada kesempatan ini pula, puluhan pegawai KPK yang turun menyatakan bersama atas penolakan Revisi RUU KPK. Pernyataan bersama itu diantaranya mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menarik draf usulan pemerintah mengenai revisi UU KPK, mendesak DPR RI untuk membatalkan pembahasan draf RUU KPK ini.

"DPR RI sebagai wakil rakyat, untuk segera menghentikan dan membatalkan draf RUU KPK yang jelas-jelas melemahkan gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Ketua Wadah Pegawai Faisal.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]