Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Inggris
Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
2022-07-08 11:39:51

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, meninggalkan kantornya di Downing Street, London, Rabu (6/7).(Foto: GETTY IMAGE)
INGGRIS, Berita HUKUM - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengundurkan diri sebagai pemimpin Partai Konservatif, Kamis (7/7) menyusul gelombang pengunduran diri menteri kabinet dan para eksekutif terkait cara penanganan perdana menteri soal tuduhan pelecehan seksual seorang anggota parlemen.

Namun Boris akan tetap menjabat sebagai pemimpin pemerintahan Inggris sampai musim gugur mendatang, saat ketua baru Partai Konservatif resmi terpilih.

Johnson mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (07/07) dan Inggris akan memiliki perdana menteri baru pada kwartal terakhir tahun ini.

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua Partai Konservatif, posisi yang menjadikannya sebagai perdana menteri setelah gelombang pengunduran diri para pejabat pemerintah.

Hal ini terjadi setelah terungkap Johnson mengetahui dugaan skandal pelecehan seksual seorang anggota parlemen yang ia tunjuk sebagai wakil ketua kaukus parlemen pada Februari lalu.

Dalam pidatonya, Johnson mengatakan, "Saya ingin Anda tahu bahwa betapa sedihnya saya mundur dari pekerjaan terbaik di dunia."

Johnson mengatakan pemilihan ketua partai dimulai sekarang dan ia akan tetap menjabat sampai ketua baru terpilih.

Ia juga mengatakan sangat bangga atas sejumlah pencapaian, termasuk menyelesaikan Brexit - keluarnya Inggris dari Uni Eropa - melewati pandemi Covid serta memimpin Barat menghadapi aksi Vladimir Putin menyerang Ukraina.

Pengunduran pejabat paling besar dalam sejarah
Keputusan Johnson untuk mundur terjadi dua hari setelah lebih dari 50 eksekutif pemerintahan mundur. Angka pengunduran diri ini adalah yang terbesar sejak 1932, dan saat itu tercatat 11 anggota pemerintahan yang mundur.

Yang pertama mundur adalah Menteri Keuangan Rishi Sunak dan Menteri Kesehatan Sajid Javid yang mengajukan pengunduran diri Selasa (5/7) karena cara PM Boris Johnson menangani tuduhan skandal pelecehan seksual seorang anggota parlemen dari partainya.

Pengunduran diri kedua menteri disusul oleh para pejabat lain.

Bahkan Menteri Keuangan Nadhim Zahawi, yang baru sehari menjabat, menulis surat desakan agar Boris lengser dari jabatannya.

Mundurnya para menteri dan para pejabat itu terjadi sebulan setelah Johnson menghadapi mosi tidak percaya di parlemen dan menang walaupun 41% anggota partainya sendiri menentang.

Upaya untuk menggesernya terjadi setelah muncul foto-foto dan bukti terjadinya pertemuan dan pesta di kantor pemerintah ketika terjadinya lockdown ketat di Inggris, yang diumumkan oleh pemerintah sendiri.

Skandal pelecehan seksual
Namun gelombang pengunduran diri secara besar pekan ini terjadi karena skandal pelecehan seksual menyangkut anggota parlemen Chris Pincher.

Pada tanggal 30 Juni lalu, surat kabar The Sun melaporkan Pincher, yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua Kaukus Partai Konservatif di Parlemen, menggerayangi dua pria di satu klub di London.

Pincher yang ditunjuk oleh Johnson pada Februari lalu di tengah perombakan eksekutif, langsung mengundurkan diri.

Apa yang terungkap kemudian menunjukkan bahwa sebenarnya Boris Johnson mengetahui tentang latar belakang Pincher terkait tuduhan pelecehan seksual yang juga pernah terjadi sebelumnya.

Para menteri dan juru bicara Johnson sempat menekankan bahwa perdana menteri tidak mengetahui terkait tuduhan spesifik menyangkut Pincher saat ia ditunjuk sebagai wakil ketua kaukus parlemen.

Namun Senin malam (04/07), fakta yang sebenarnya mulai terungkap.

Wartawan politik BBC Ione Wells mengungkap bahwa Johnson pernah menerima keluhan resmi terkait "kelakuan tak patut" terkait Pincher ketika dia menjabat sebagai pejabat urusan Eropa dan Amerika di Kementerian Luar Negeri pada 2019 dan 2020.

Pada Selasa (5/7) lalu, Sir Simon McDonald, mantan pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri, mengatakan bahwa Johnson secara resmi mendapatkan informasi terkait pengaduan itu.

Kantor perdana menteri Downing Street kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa Johnson mengetahui tentang pengaduan itu namun dia "lupa".

Pada Selasa itu juga, Johnson mengakui bahwa penunjukkan Pincher merupakan "kesalahan besar."

Namun, gelombang besar pengunduran diri terus bergulir sejak itu.(BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait Inggris
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]