Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Samarinda
Siswadi Kecewa dengan Rekannya, Usai Razia Ladies dan Miras Dibawa ke Kantor Dewan
Sunday 14 Jun 2015 01:11:20

Para Ladies saat berada di gedung DPRD Samarinda, usai Razia pada, Rabu (10/6).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPRD Samarinda dari Partai PDI Perjuangan, Siwadi sangat kecewa dengan rekannya sesama Anggota Dewan selaku Tim gabungan bersama, Polresta, Satpol PP, Disnaker, BNNK yang melakukan razia pada, Rabu (10/6) malam lalu ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dengan menjaring puluhan pekerja (Ladies) dan mengamankan minuman keras.

Siswadi menilai, razia malam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti dengan membawa para Ladies dan Miras ke gedung Dewan, justru menilai dengan rekannya sesama anggota dewan yang kurang memahami fungsi dewan itu sendiri sebagai pengawas, jelas Siswadi di ruang kerjanya pada, Jumat (12/6).

"Fungsi dewan sebagai lembaga pengawas, penganggaran dan pembuat aturan sudah melenceng, saya melihat kantor dewan sudah berubah fungsi, anggota dewan itu sebagai mengawasi, bukan fungsi teknis. Cukup Satpol PP yang melakukan penindakan teknis itu,” tegas Siswadi.

Politisi Partai PDI-P ini juga dengan tegas menolak jika alasan membawa ladies dan miras ke kantor dewan karena jarak yang dekat atau tempat yang representatif, alasan tersebut hanya dibuat-buat, terang Siswadi.

“Bukan saya menolak ladies atau miras dibawa ke kantor dewan, tapi esensinya fungsi dewan bukan sebagai pelaksana teknis. Kalau ternyata ada anggota dewan yang minum miras dan mabuk, bagaimana nanti mau melayani masyarakat, jadi apapun alasannya tidak dibenarkan karena dewan bukan pelaksana tehnik," pungkas Siswadi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]