Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Sinergi TNI-Polri Sambangi Dapur Umum Percepatan Penanganan Covid-19 Guna Bantu Warga Terdampak
2020-04-15 21:22:22

Sejumlah pejabat TNI-Polri bersinergi meninjau kesiapan Dapur Umum TNI-Polri Percepatan Penanganan Covid-19 bagi warga DKI Jakarta yang terdampak.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Personel Polri dan teritorial TNI mengunjungi kegiatan dapur umum di sejumlah titik wilayah Jakarta dan Bekasi. Dapur umum yang dibentuk oleh TNI-Polri ini untuk menyediakan pasokan makanan siap konsumsi bagi warga yang terdampak penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami dari TNI dan Polri kemudian Mabes Polri, Polda Metro, dan Kodam Jaya membentuk dapur umum di DKI Jakarta itu ada sekitar 7 (tujuh) dapur umum dan kami akan evaluasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, saat meninjau lokasi dapur umum Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Dalam kunjungan itu, tampak Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono, serta turut hadir beberapa perwira tinggi TNI-Polri antara lain Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Menurut Kapolda, dapur umum percepatan penanganan covid-19 disiagakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi pandemi virus corona dan penerapan PSBB.

"Dapur umum ini sebagai rasa kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat yang saat ini sedang menghadapi perkembangan meningkatnya covid-19. Ini diperuntukkan masyarakat yang ada di sekitar dapur umum, kami tempatkan dapur umum di tempat-tempat yang kira-kira masyarakatnya membutuhkan," ujar Nana.

Ditempat sama, Nana juga sempat menanyakan kesiapan dapur umum kepada petugas yang beraktivitas di lokasi. Sementara dapur umum itu akan beroperasi hingga 20 hari kedepan.

Selain ke Johar Baru, rombongan Kapolda Metro juga menyambangi dapur umum di Kampung Melayu, Jatinegara Jakarta Timur. Dilokasi itu tampak rombongan pejabat TNI-Polri antara lain Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH, Aslog Kapolri Irjen Pol Drs H.Ahmad Dofiri, M.Si, dan Kasdam Jaya Brigjen Saleh.

Turut serta mendampingi dalam kunjungan ke beberapa wilayah DKI Jakarta diantaranya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, SIK, M.Si, Karo Ops PMJ Kombes Pol Marsudianto, SIK, Dansat Brimobda PMJ Kombes Pol Deonijiu De Fatima S.I.K, SH, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, SIK, Dandim 0505 Jakarta Timur Kolonel Mahfud, Waka Polres Metro Jakarta Timur AKBP Stevanus Michel Tamuntuan, SIK, SH, Kapolsek Jatinegara Kompol H. Darmo Suhartono, SIP. SH, MM, dan Wadan Ramil Jatinegara Kapten M.Sianturi.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, selain di Taman Sari, Johar Baru, dan Kampung Melayu yang sudah dikunjungi Kapolda Metro, dapur umum lainnya berdiri di lokasi-lokasi antara lain di Tanjung Priok, dua di Kemayoran, dan Tambun Selatan (Bekasi).

"Jika memang diperlukan jumlah dapur umum akan ditambah seperti di wilayah Jakarta Selatan," ujar Yusri.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]