Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Medan
Sindikat Pemeras Mengaku Pejabat Kejaksaan Sumut Rambah Pejabat di Nisel
Wednesday 10 Oct 2012 14:48:50

Ilustrasi (Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi sindikat pemerasan bermoduskan sebagai pejabat Kejatisu merambah sampai ke Kabupaten Nias Selatan.

Khususnya para pejabat yang pernah dipanggil untuk diambil keterangannya oleh tim penyidik Kejati Sumatra Utara.

Mereka kerap menerima telepon dari yang mengaku pejabat Kejati Sumatra Utara dengan meminta transferan uang agar pemeriksaan dihentikan.

Ini dialami Kepala BNPB daerah, Nisel Arotona Mendrofa, ia hampir menjadi korban dari sindikat penipuan hingga ke daerah-daerah.

Karena dirinya dipanggil sehubungan dengan pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi dari laporan masyarakat ke Kejatisu, tentang adanya dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 5 miliar.

Semenjak itu dirinya mengaku sering ditelepon orang yang mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejatisu untuk mentransfer sejumlah uang agar kasusnya tidak diperiksa.

Namun karena merasa tidak bersalah dan telah menjalankan dana bencana sesuai aturan yang berlaku, ia tidak menggubris telepon tersebut. Bahkan ia berani datang ke Kejatisu meski hanya dipanggil melalui telepon oleh pihak Kejatisu untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Kasipenkum Kejatisu, Marcos Simaremare, pihaknya sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini karena merusak citra Kejatisu. Marcos bahkan pernah menyaksikan sendiri tentang adanya orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya di telepon.

Diceritakannya saat itu salah seorang pejabat Pemko Medan yang berada didepannya saat menghadiri sebuah acara menerima telepon dari seseorang yang mengaku dirinya (Marcos-red). Si penelepon meminta agar si pejabat Pemko memberikan data nomor-nomor seluler para pejabat di suatu daerah dengan nada memaksa.

Namun saat usai ditelepon dan sempat mengirim sms kepada si penelepon beberapa daftar nomor para pejabat tersebut, si pejabat baru menyadari dan terkejut kalau orang yang bernama Marcos duduk dibelakangnya dan tidak pernah mengangkat telepon untuk menelepon dirinya.

"Ya pejabat tersebut baru menyadari kalau saya duduk dibelakangnya dan tidak pernah menelponnya," cerita kasipenkum Kejatisu ini.

Marcos menegaskan kepada para penerima telepon dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai dirinya atau pejabat lain di Kejatisu dengan meminta sejumlah uang, agar jangan dituruti.

"Memang tidak semua orang pintar memahami akan hal ini, tapi siapapun yang mengalami jangan dituruti permintaan si penelepon," tegas Marcos.

Pihak Kejatisu juga sangat menyesalkan adanya orang yang mengaku dekat sama Kepala Kejatisu di daerah Nisel ini, hanya karena pernah berfoto bersama Kajatisu saat menjadi Kapuspenkum di Kejagung.

Bahkan informasi yang didapat dari orang Nisel yang tidak ingin disebutkan namanya, kalau orang yang mengaku dekat Kajatisu ini, menaruh foto tersebut dihampir seluruh rumah-rumah penduduk di Nisel.

Untuk diketahui oknum yang mengaku-ngaku sebagai Marcos Simare-mare melalui telepon dengan nomor seluler 087867002498 meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke nomor rekening : 1480.01.002082.50.2 BRI Cabang Balai Karantina, ternyata setelah dilakukan pengecekan atas nama Widodo Setia Daroji.

Adapun kelima pejabat pemkab Nisel yang dipanggil sebagai saksi diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Magdalena Bago, mantan Kadis Kesehatan Nias Selatan Faluala Lajifa, Kepala Bagian Penanggulangan Bencana Arotona Mandrofa, Kadis Sosial Tandrambowo Lase, dan PPK Bencana Alam Dinas PU Adventinus Zendrato.(bhc/and)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]