Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Silaturahim ke Kediaman Ketum Muhammadiyah, Menhan Diskusikan Tiga Hal
2018-07-30 07:23:33

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu pada, Minggu (29/7) bersilaturahim ke kediaman Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini.

Ketika ditemui selepas pertemuan, Haedar menjelaskan bahwa terdapat tiga hal pokok yang menjadi perbincangan dalam pertemuan tersebut. Pertama, mengenai pentingnya bela negara, baik bagi warga negara maupun para elit di negeri ini.

"Para warga negara dan elit negara perlu menanamkan jiwa kenegaraan yang luhur, tinggi, benar dan baik, yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaam kita," tutur Haedar.

Sehingga Haedar menilai perlu adanya pendidikan kewargaan.

"Penting pendidikan kewargaan, baik bagi para pejabat negara, kepala daerah, maupun politisi yang akan memangku amanah jabatan, perlu memperoleh pemahanam nilai-nilai kenegaraan," imbuh Haedar.

Kedua, yakni berbicara tentang terorisme. Menhan menilai permasalahan terorisme ini terjadi disebabkan adanya doktrin yang salah, baik dalam pehaman agama maupun ideologi tertentu.

"Dengan doktrin yang salah ini orang bertindak secara tidak rasional, perlu dilakukan pendekatan yang khusus, dari segi penanganan sendiri harus dilakukan secara obyektif dan berbasis pada hukum," jelas Haedar.

Ketiga, mengenai sistem bernegara. Haedar menilai negara ini harus memiliki tatanan yang berdasar pada prinsip pancasila.

"Bangsa ini perlu membangun sistem yang berpihak pada dasar konstitusi dan juga mengatur sistem bernegara yang lebih baik lagi kedepannya," pungkas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]