Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Silatnas Demokrat Ricuh, Ruhut Diusir dari Arena
Friday 14 Dec 2012 17:22:34

Suasana acara Silaturahim Nasional dan HUT ke-11 Partai Demokrat di SICC, Sentul, Jawa Barat, Jumat (14/12).(Foto: Ist)
JAWA BARAT, Berita HUKUM - Ruhut Poltak Sitompul menjadi bintang dalam Silaturahim Nasional dan HUT ke-11 Partai Demokrat. Meski sudah dipecat, Ruhut masih saja datang ke acara silatnas di SICC, Sentul, Jawa Barat, Jumat (14/12).

Kedatangan Ruhut ini pun membuat ruangan silatnas sempat memanas. Bahkan sejumlah kader meneriaki Ruhut. "Dasar pengkhianat. Tak beretika. Bicara sembarangan," teriak peserta silatnas.

Kericuhan bermula saat Ruhut Sitompul diwawancarai oleh sejumlah wartawan di arena Silatnas. Saat itu, puluhan kader Demokrat berteriak menghujat Ruhut yang baru dicopot dari pengurus DPP. Mereka minta Ruhut diusir ke luar arena Silatnas.

Tak ingin keadaan semakin memanas, belasan Petugas Rajawali (petugas pengamanan Demokrat) langsung mengamankan Ruhut. Para petugas pun langsung mengajak Ruhut keluar dari ruangan.

Saat dibawa ke luar ruangan, sempat terjadi sedikit dorong-dorongan antara petugas dan wartawan. Ruhut yang dikelilingi lima petugas hanya tersenyum saja. Dia pun sempat berkomentar, "Hanya Pak SBY yang bisa pecat aku," imbuhnya.

Usai itu, Ruhut yang mengenakan jaket Demokrat, langsung dibawa ke mushalla yang berada di Hall D. Di ruangan itu, Ruhut juga dijaga ketat. Wartawan tidak diperbolehkan masuk ke mushala itu.

Setelah selesai acara, Ruhut mengaku tak terpengaruh dengan hujatan itu. Dia menyatakan tidak akan mundur dari Demokrat. "Ini bukan partai pertama saya, ini partai terakhir saya," kata dia.

"Saya tahu siapa yang berteriak-teriak itu. Itu pendukung orang yang mau menjadi tersangka," tambahnya.

Namun demikian, Ruhut tidak menyebut dengan jelas siapa yang dia maksud ini.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]