Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Badai
Siklon Tropis Bolaven Berdampak di Indonesia Tengah dan Timur
Sunday 26 Aug 2012 18:30:17

Tropycal Cyclone Bolaven (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Indonesia bagian tengah dan timur diminta waspada terhadap dampak siklon tropis Bolaven. BNPB melansir, siklon tropis Bolaven akan meningkat pesat dalam waktu 24 jam ke depan.

Menurut Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, siklon tropis Bolaven memberikan dampak besar di Indonesia. Adapun dampaknya ialah tingginya gelombang air laut, dan meningkatnya intensitas hujan.

"Dampaknya hujan dengan besar terdapat di Kalimantan, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua dan Papua Barat. Untuk intensitas ringan ada juga di Sumatera bagian utara", terang Sutopo dalam siaran persnya kepada detikcom, Minggu (26/8/2012).

Selain hujan, potensi gelombang tinggi air laut juga diramal terjadi di daerah Indonesia Timur. Adapun ketinggian gelombang akibat siklus tersebut mencapai 3 sampai 4 meter.

"Untuk gelombang laut tinggi 2 sampai 3 meter akan berpeluang terjadi di Selat Makasar bagian selatan, Kepulauan Wakatobi, Sulteng, Laut Banda, Perairan Ambon bagian Selatan, Laut Aru. Sedangkan gelombang dengan tinggi 3 sampai 4 meter berpeluang terjadi di Laut Arafuru, bagian selatan Merauke dan Laut China Selatan", tulus Sutopo dalam pesannya.

Ia juga meminta pemerintah daerah setempat supaya tanggap bencana. Selain itu, pihak BNPB sudah berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana di daerah - daerah yang berpeluang terkena dampak siklus tropis Bolaven.

Sebelumnya diberitakan, dampak siklon Bolaven juga mengakibatkan banjir di daerah Parigi, Sulawesi Tengah. Melalui siaran pers, Minggu (26/8/2012) pagi, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyampaikan Hingga saat ini tercatat 2 orang meninggal dunia, 1 orang hilang, 4 orang luka berat, 2 orang luka ringan.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Badai
 
Korban Tewas Akibat Tornado di AS Dikhawatirkan Melampaui 100 Orang
 
Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan
 
10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 Triliun Jadi Besi Cacahan Akibat Tendam Banjir Topan Hagibis
 
Topan Lekima di China: 28 Orang Tewas dan Satu Juta Orang Mengungsi
 
Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]