Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu 2014
Sikapnya Terbelah, Presiden SBY Kritik Pemberitaan Media Massa Terkait Pilpres
Wednesday 04 Jun 2014 02:24:17

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jabar, Selasa (3/6) pagi.(Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Saat memberikan arahan pada pembukaan Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jabar, Selasa (3/6) pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menyinggung pemberitaan media massa terkait pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Presiden mengingatkan, pers dan media massa untuk menyampaikan pemberitaan yang akuran dan konstruktif. “Ini mudah diucapkan tetapi tidak mudah dilaksanakan,” kata Presiden SBY dalam acara yang dihadiri para Ketua Umum Partai Politik dan penyelenggara Pemilu itu.

Menurut Kepala Negara, rakyat ingin agar siaran dan pemberitaan pers disamping aktual, juga tetap fair dan akurat. “Media massa itu milik publik dan kepentingan publik, bukan Cuma milik pemilik modal, bukan sesuai dengan kepentingan pemilik media atau kalangan tertentu,” tutur SBY.

Namun Presiden SBY mengkritik sikap pers menjelang Pemilu Presiden 2014 yang dinilainya sudah terbelah. “Mungkin saya salah, pers dan media kita sudah terbelah. Coba simak. Yang paling mudah, simak Metro TV dan TV One,” kata Presiden SBY disambut tawa hadirin.

Presiden lantas mengomentari reaksi para wartawan yang tengah meliput acara rakornas itu. “Teman-teman para wartawan yang ada di depan kita. Beliau pada tersenyum dan tertawa,” ujar Kepala Negara seraya menyebut, pers sudah dikapling-kapling sejak pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.

SBY berjanji tidak akan berhenti mengkritik media meskipun nanti sudah tak lagi menjadi presiden. "Saya tidak akan berhenti bersuara, agar pers kita berimbang, adil konstruktif, agar tidak lagi tidak akurat dan konstruktif serta tendensius," kata dia.

Presiden SBY mengingatkan kepada media bahwa sebelum reformasi pers sangat terkekang dan tahun 1998 bersama-sama berjuang untuk reformasi termasuk menuntut kebebasan pers. Sehingga saat ini, pers bisa bebas dalam melakukan pemberitaan. "Mari kita gunakan sebaik-baiknya untuk demokrasi dan rakyat yang kita cintai," pintanya.

Pernyataan Dewan Pers dan KPI

Sementara itu Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam pernyataan bersamanya di Jakarta, Senin (2/6) menyebutkan, guna menjaga independensi ruang redaksi lembaga penyiaran, telah membentuk gugus tugas untuk melakukan koordinasi pemantauan isi siaran jurnalistik untuk mencegah dan menjaga siaran yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip independensi dan prinsip-prinsip etika jurnalis.

Disebutkan dalam pernyataan itu, dalam pemberitaan tentang calon presiden dan wakil presiden yang ditayangkan sepanjang tanggal 19 Mei 2014 sampai dengan tanggal 25 Mei 2014, gugus tugas Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia menemukan indikasi penyimpangan atas prinsip-prinsip independensi dan kecenderungan memanfaatkan berita untuk kepentingan kelompok tertentu.

1. Dalam frekuensi pemberitaan, MetroTV memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak kepada pasangan calon Jokowi-JK dibandingkan pasangan calon Prabowo-Hatta. MetroTV juga memberikan porsi durasi yang lebih panjang kepada pasangan calon Jokowi-JK dibanding pasangan calon Prabowo-Hatta.

2. Dalam frekuensi pemberitaan, TVOne memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK. TVOne juga memberikan porsi durasi yang lebih panjang kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK.

3. Dalam frekuensi pemberitaan, RCTI, MNC TV dan Global TV memberikan porsi pemberitaan yang lebih banyak kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibandingkan pasangan calon Jokowi-JK. RCTI, MNC TV dan Global TV juga memberikan porsi durasi yang lebih panjang kepada pasangan calon Prabowo-Hatta dibanding pasangan calon Jokowi-JK.

Berdasarkan pemantauan dan temuan gugus tugas diatas, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia perlu mengingatkan pengelola lembaga pers penyiaran agar sungguh-sungguh memperhatikan kewajiban dan tanggungjawab menjaga integritas dan bersikap independen dalam melakukan peliputan pemilu, serta mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang demokratis dan menjaga harmoni dalam perikehidupan publik.

Dewan Pers dan KPI mengingatkan, menggunakan pemberitaan untuk kepentingan pihak tertentu, bertentangan dengan prinsip independensi dan melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan yang telah diratifikasi oleh semua pemilik grup media.

“Menggunakan pemberitaan untuk kepentingan pihak tertentu, melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 32/2002 tentang Penyiaran,” bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Ketua KPI Judhariksawan itu.(WID/Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]