Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
JICT
Sikap Menteri BUMN Rini Terkait Perpanjang Konsesi JICT Dipertanyakan
Thursday 30 Jul 2015 19:49:25

Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim di Jakarta, Kamis (30/7).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT ke pihak asing Hutchison.

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno yang seolah-olah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional. "Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," jelas Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim di Jakarta, Kamis (30/7).

Menurut Nova, alasan Menteri BUMN yang perpanjang karena butuh jaringan global Hutchison untuk datangkan Kapal. "Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," ungkap Nova Hakim.

Menurut dia, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.

Sementara, perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan menurut Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan. "Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjang konsesi JICT. Kita kelola sendiri," ucapnya.

“Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan. Jika asing ingin bangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkas Nova Hakim.(bh/bar)


 
Berita Terkait JICT
 
Komisi VI Sambut Tuntutan SPSI JICT
 
Serikat Pekerja JICT dan Koalisi Buruh 'Mengkritisi Privatisasi, Mengawal Konstitusi'
 
Sikap Menteri BUMN Rini Terkait Perpanjang Konsesi JICT Dipertanyakan
 
Akibat Konflik Internal, Karyawan PT JICT Bentuk Serikat Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]