Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Partai Golkar
Sikap Arogan Plt DPC Golkar Bekasi Bikin Resah
Tuesday 07 Feb 2012 20:38:58

Massa Partai Golkar dalam kampanye pemilihan umum (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Pengurus DPP dan DPD Partai Golkar Jawa Barat diminta segera mengambil alih konflik yang terjadi di DPC Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Hal ini terkait dnegan tindakan arogansi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PG Kabupaten Bekasi Amin Fauzi yang melakukan pergantian antarwaktu (PAW) tanpa didasari alasan jelas.

"Kami menyesalkan pernyataan PAW oleh Amin di media lokal beberapa waktu lalu dan PAW tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya musyawarah," kata Sekertaris Pengurus Golkar Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Agil Sahrojiana, Selasa (7/2).

Menurut dia, sikap serta tindakan Amin Fauzi itu telah memperkeruh suasana dalam tubuh internal Golkar Kabupaten Bekasi. Bahkan, PAW bukan kewenangan seorang pejabat pelaksana tugas yang tertera dalam AD/ART partai. “Kami menduga PAW ini hanya ketidaksenangan pribadi terhadap sejumlah pengurus," jelanya.

Agil merasa yakin bahwa jika masalah ini berlarut-larut sangat berbahaya bagi soliditas internal Golkar. Pasalnya, hal ini sangat berpengaruh bagi calon bupati (cabup) dalam pemilukada yang akan dilangsungkan pada 11 Maret nanti. “Sejauh ini memang terdapat dua kubu sesama Golkar, yakni yang mengusung Neneng Hasanah Yasin dan Darip Mulyana. Saat ini suara Golkar di Kabupaten Bekasi sudah pecah,” tandasnya.

Sejak ditunjuk sebagai Plt DPC Golkar Kabupaten Bekasi, Amin Fauzi makin membuat kisruh dan membuat resah para pengurus dari tingkat ranting hingga kecamatan. Pasalnya, PAW itu bernuansa politis dan dapat disebut black market politic."ini sama seperti orang dagang saja untuk menawarkan posisi di kepengurusan partai. Amin kurang menjalin komunikasi dengan seluruh pengurus di akar rumput,” jelas dia. (eko)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]