Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Sijago Merah Melanda Perumahan Taman Kota Kembangan, 2 Tewas
2018-03-30 07:28:21

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - JAKARTA - Sijago merah kembali beraksi, kali ini melanda pemukiman yang berlokasi di Perumahan Taman Kota Blok A-1, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi yang datang ke lokasi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, ada dua warga yang tewas dalam musibah ini.

"Data sementara ini ada tiga warga luka, kemudian yang pasti dua meninggal dan dua petugas damkar luka. Saat ini masih digali lagi," ujar Hengki di lokasi, Kamis (29/3) malam.

Kedua korban yang tewas tersebut adalah wanita. Hengki belum bisa memastikan terkait penyebab musibah kebakaran ini.

Menurutnya, hal itu harus menunggu keterangan dari tim laboratorium forensik Mabes Polri yang diturunkan di lokasi.

"?Kita tidak bisa menduga-duga. Secepatnya akan kita turunkan tim forensik untuk untuk memastikan titik api dan awal mula kebakaran," katanya.

Sekitar 400 kepala keluarga dan lebih kurang 2.500 warga menjadi korban kebakaran di Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat.

Hengki menuturkan pihaknya bersama TNI dan Pemkot Jakarta Barat akan membangun posko medis dan bantuan di dekat lokasi kebakaran.

"Di dekat sini poskonya. Untuk bantuan medis, trauma heling, dan bantuan kemanusiaan," tuturnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]