Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kemenag
Sigit Wibowo: Kemenag Harus Jadi Pelopor Kerukunan Umat Beragama
2020-01-07 14:04:46

HIKMAD : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengikuti apel peringatan Hari Amal Bhakti ke-74 Kementerian Agama RI dengan tema Umat Rukun, Indonesia Maju, di Gor Segiri
SAMARINDA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo meminta kepada Kementerian Agama Kalimantan Timur agar mampu menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan antar umat beragama agar kedamaian dan kondusifitas dapat terus dijaga dan dipertahankan.

"Kaltim ini merupakan bagian dari miniatur Indonesia, terdapat berbagai macam etnis dan agama yang secara keseluruhan mampu saling hidup tentram. Kalaupun ada sedikit riak dapat cepat ditangani dengan saling duduk bersama," kata Sigit ketika mengikuti apel memperingati Hari Amal Bhakti ke 74 Kementerian Agama RI dengan tema Umat Rukun, Indonesia Maju, 1946 - 2020, Jumat (3/1) di GOR Segiri.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan keinginan dari menteri agama yang menginginkan agar kerukunan antar umat beragama dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Hal itu akan dapat terwujud dengan memperkokoh keimanan dan rasa cinta terhadap tanah air yang menumbuh suburkan rasa toleransi antar anak bangsa.

Untuk menjaga itu semua diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai jembatan dalam menjalin komunikasi antar berbagai pemeluk keyakinan.

Pihaknya, berbaharap melalui peringatan hari amal bhakti tersebut agar menjadi momentum bagi Kemenag agar sebih serius dan mampu menerjemahkan apa yang menjadi visi dan misi Kemenag.

Selaku inspektur upacara, Gubernur Kaltim Isran Noor membacakan sambutan Menteri Agama menyebutkan kesolehan dalam beragama dan loyalitas dalam bernegara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Keduanya akan membentuk mental yang kuat, religius dan nasionalis sehingga akan menciptakan persatuan dan kesatuan antar umat, masyarakat berbangsa dan bernegara. "Dalam kesempatan memperingati Hari Amal Bakti Ke-74 Kementerian Agama, secara khusus saya mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan enam hal yakni, pahami sejarah Kemenag serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara," jelasnya.

"Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan. Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan,baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan. Implementasikan visi dan misi pemerintah ke dalam program kerja Kemenag di semua unit kerja pusat, daerah dan perguruan tinggi keagamaan," tambahnya.(hms4/dprd/bh/gaj)


 
Berita Terkait Kemenag
 
Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
 
Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
 
Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
 
Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
 
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]