Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus DPID
Sidang Wa Ode Nurhayati: Fahd A Rafiq Cabut BAP di KPK
Tuesday 17 Jul 2012 19:00:38

Sidang Wa Ode Nurhayati (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
JAKARTA, Berita HUKUM – Salah satu saksi kasus dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd A Rafiq mencabut seluruh keterangan yang pernah ia berikan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilakukan karena ia tidak pernah disumpah saat diperiksa di KPK.

“Dalam sidang ini saya mencabut semua keterangan saya di KPK. Keterangan yang saya berikan saat persidangan ini yang benar semua. Keterangan ini saya mohon bisa dijadikan kesaksian,” pinta Fahd kepada ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan Tipikor tersebut, Fahd mengakui pernah memberikan uang kepada Haris Surahman agar bisa diuruskan anggraan DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Benar Meriah.

“Saya serahkan sebesar 6 miliar, namun sudah dikembalikan sebesar 5 miliar dan tersisa 1 miliar,” jelas Fahd.

Lebih lanjut Fahd juga mengatakan, Haris menyerahkan uang itu kepada staff Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda. Fahd menjelaskan, duit ini diminta dikembalikan karena alokasi DPID untuk kabupaten di NAD tidak lolos.

"Anggarannya enggak ada yang masuk," katanya. Fahd menyebut uang ini dikembalikan secara bertahap melalui Sefa. "Sefa ke Haris, Haris ke saya Rp 2 miliar, 2 miliar. Sisanya Sefa langsung ke saya," ujar Fahd. (bhc/dit)


 
Berita Terkait Kasus DPID
 
KPK Kembali Periksa Haris Andi Surahman
 
Inkracht, KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati
 
Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
 
Irgan Waketum Komisi IX DPR Dipanggil KPK
 
Dituding Terima Duit DPID, Ketua Fraksi PAN: Saya Tidak Kenal Haris Suharman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]