Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus Geng Motor
Sidang Vonis Geng Motor Jakarta Ricuh
Wednesday 28 Nov 2012 00:37:55

Suasana Persidangan Joshua Reynaldo Radjagah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/11).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kericuhan mewarnai sidang kasus geng motor dengan terdakwa Joshua Reynaldo Radjagah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/11). Keluarga terdakwa mengamuk karena tidak menerima vonis majelis hakim.

Situasi memanas saat hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada Joshua. Keluarga terdakwa menilai majelis menutup mata terhadap sejumlah fakta persidangan yang meringankan terdakwa.

Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti ikut dalam pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya kelasi Arifin Siri. Insiden terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, 31 Maret 2012.(wtr/mtn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Geng Motor
 
Polda Metro Jaya Menangkap 69 Tersangka Geng Motor dari 19 Kasus
 
Terkait Pembunuhan, Tim Polda Metro Jaya Tangkap 15 Orang Geng Motor Amerika
 
Klewang Masih Hidup, Kepolisian Patuhi UU yang Berlaku
 
Tahun 2012 Hingga 2013, Ada 10 Kasus Kejahatan Melibatkan Kelompok Motor
 
Sidang Vonis Geng Motor Jakarta Ricuh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]