Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sidang Tahunan 2020 akan Tegakkan Protokol Kesehatan
2020-08-11 11:16:12

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai rapat persiapan Sidang Tahunan di Gedung Nusantara, DPR RI Senayan Jakarta, Senin (10/8).(Foto: Runi/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar meyakini pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 14 Agustus 2020 mendatang, akan menegakkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebarluasan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Indra saat rapat persiapan Sidang Tahunan di Gedung Nusantara, DPR RI Senayan Jakarta, Senin (10/8)

"Saya pastikan bahwa DPR akan laksanakan protokol kesehatan dengan tegas. Itu menjadi satu keharusan mutlak, dan akan sangat ketat sekali. Undangan Sidang Tahunan dan APBN akan sangat sedikit, hanya sekitar 300 orang dari sekitar seribuan kapasitas Gedung Paripurna. Tempat ruang sidang akan dilonggarkan, bahkan undangan dan setiap yang datang wajib menyerahkan hasil rapid test. Bahkan untuk petugas dan pihak yang berdekatan dengan Presiden harus melakukan tes swab terlebih dahulu," terang Indra.

Tidak hanya itu, lanjut Indra, dalam Sidang Tahunan kali ini juga dilakukan penyederhanaan tidak hanya dari segi orname atau hiasan. Melainkan juga penggabungan antara Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Hal tersebut juga untuk menyederhanakan agar Presiden tidak berpidato sebanyak tiga kali sebagaimana biasanya.

Senada dengan Sekjen DPR RI, Kepala Biro Protokol Setjen DPR RI Suratna mengatakan, secara prinsip pihaknya sudah siap menggelar kegiatan tahunan tersebut. Undangan pun sudah disebar ke berbagai pihak, baik undangan fisik dan virtual. Undangan fisik sebagaimana yang disebutkan Sekjen DPR RI, ada sekitar 310 orang yang akan hadir langsung di Gedung Nusantara DPR RI.

Sementara itu undangan virtual sebanyak 860 yang terdiri dari 378 Anggota DPR RI, dan 89 Anggota DPD RI, sisanya undangan lainnya. Konfirmasi kehadiran tamu undangan virtual dalam rapat tersebut sudah bisa dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10 Agustus 2020. Sedangkan tanggal 10-13 agustus dilakukan konfirmasi ID meeting dan passwords. Setelah itu di hari pelaksanaan tanggal 14 Agustus 2020, dibuka pada pukul 07.00 untuk join meeting dan pukul 12.00 untuk join meeting siang hari.

"Sebagaimana yang disebutkan Bapak Sekjen DPR RI sebelumnya, ada sekitar 310 undangan yang akan hadir secara fisik atau langsung dalam acara tersebut. dari 310 undangan fisik itu, sebanyak 170 orang merupakan Anggota DPR RI yang terdiri dari Pimpinan DPR RI, pimpinan komisi dan fraksi, serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPR RI. Sementara untuk DPD RI ada sekitar 48 orang yakni terdiri dari pimpinan dan perwakilan provinsi-provinsi yang ada di seluruh Indonesia, dan Pimpinan MPR sebanyak 20 orang," jelas Suratna.

Terkait dengan kehadiran tamu-tamu VIP yang notabene merupakan presiden dan wakil presiden terdahulu, Suratna menjelaskan bahwa semuanya hadir secara virtual. Meski demikian tetap ada aspek keprotokolan di dalamnya. Artinya tetap akan ada greeting atau ucapan salam dan penyebutan nama kepada para pemimpin bangsa di era sebelumnya.

"Memang akan sangat banyak orang atau undangan yang hadir secara virtual nantinya, dan kami yang dibantu oleh pihak PT Telkom sudah menyiapkan dengan baik jaringan internet sebagai pendukungnya. Sehingga ketika terjadi kelebihan beban atau masalah lainnya, insyaAllah dapat segera teratasi," pungkas pria yang biasa disapa Ratno ini sambil memohon doa agar pelaksanaan acara akbar tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.(ayu/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]