Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Michael Jackson
Sidang Perkara Kematian Michael Jackson Ditunda
Monday 17 Oct 2011 18:10:26

Dokter pribadi Michael Jackson, Dr. Conrad Murray diadili atas tuduhan membunuh secara sengaja atas bintang pop tersebut (Foto: AP Photo)
LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Pengadilan perkara dugaan pembunuhan Michael Jackson dengan terdakwa dokter pribadinya, Dr. Conrad Murray ditunda. Hal ini ditetapkan hakim, menyusul salah seorang anggota keluarga saksi dari pihak penuntut meninggal dunia.

Seperti diberitakan Reuters, Steven Shafer dijadwalkan untuk memberi kesaksian pada Senin (17/10). Ia merupakan saksi terakhir dari pihak penuntut. Juru bicara Pengadilan Tinggi Los Angeles, Mary Hearn mengatakan, hakim akan bertemu dengan penuntut dan kuasa hukum Murray untuk membahas kelanjutan sidang tersebut pada Selasa (18/10) besok.

Sebelumnya diberitakan, sempat jenazah bintang pop itu sempat diperlihatkan di pengadilan. Foto Michael Jackson sesaat sebelum meninggal itu, sengaja diperlihatkan untuk memperkuat tuntutan pihak penuntut umum.

Dalam persidangan, hakim diperlihatkan foto MJ yang terlihat sangat kurus. Foto tersebut diketahui diambil sehari setelah kematiannya, sebelum autopsi digelar. Ini adalah kali kedua foto MJ diperlihatkan ke publik.

Dr Christopher Rogers dari Los Angeles Deputy Medical Examiner, menyatakan bahwa penyanyi dengan tinggi badan 5 kaki 9 inci ini sebenarnya sehat ketika meninggal. "Dia lebih sehat dari rata-rata orang seumurnya," ujar sang dokter, yang menyatakan tak ada lemak atau kolesterol di dinding jantung Michael.

Rogers menyatakan, Michael meninggal karena keracunan Propofol (semacam obat tidur) yang disuntikkan secara berlebihan ke tubuhnya. Rogers juga meragukan pernyataan dokter pribadi Michael, dr Conrad Murray, yang kini menjadi tersangka.

Murray menyatakan Michael menyuntikkan sendiri Propofol ke tubuhnya ketika ia meninggalkan Michael selama dua menit untuk ke toilet.

Menurut Rogers, tak mungkin dalam waktu sesingkat itu Michael bisa menyuntikkan Propofol dengan dosis yang berlebih dan mengakibatkannya kehilangan nyawa. "Akan sangat mungkin jika seorang dokter memberi takaran yang salah dan memberinya Propofol dengan dosis yang terlalu banyak," tutur dokter forensik itu. (rtr/sya)


 
Berita Terkait Michael Jackson
 
Kasus Pelecehan Seksual oleh Michael Jackson Kandas
 
Paris Jackson, Putri dari Michael Jackson Jadi IMG Models
 
Joseph Fiennes akan Perankan Michael Jackson
 
Bekas Rumah Michael Jackson Senilai US$100 Juta Dijual
 
Rumah Michael Jackson Segera Dijual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]