Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaur
Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
2018-08-22 05:34:15

Tampak suasana saat sidang Istimewa berlangsung di DPRD Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur di ruang sidang gedung DPRD Kaur pada pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Sidang Istimewa (Rapat Paripurna) yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur, Darhan S.IP juga dihadiri wakil ketua ll Baswidan, wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri. SKm, Sekretaris Daerah Kaur serta unsur Muspida kabupaten Kaur, para Asisten, staf ahli, para Camat dan seluruh Kepala OPD.

Fraksi Demokrat yang disampaikan Ririn Afrianto dan Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Baswidan menyatakan menyetujui draf Raperda APBD-P 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kaur.

Pada kesimpulan akhir sidang istimewa seluruh Fraksi menerima Nota Raperda tentang APBD-P tahun 2018 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda APBD-P Tahun 2018.

"Intinya adalah, semua fraksi di DPRD Kaur, menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018 di bahas lebih cepat," ujar Darhan. SIp, Selasa (21/8).

Sementara, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, Drs. Agunawan, MM menyampaikan bahwa, pihak eksekutif diharapkan, secepatnya melaksanakan proses untuk meregister draf APBD-P 2018 ke Gubernur Bengkulu, untuk selanjutnya di sahkan menjadi APBD-P tahun 2018, pungkas Agunawan.(bh /aty)


 
Berita Terkait DPRD Kaur
 
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 7 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2018
 
Wakil Ketua DPRD Kaur Mendukung Penegakkan Hukum terkait Tambak Ilegal
 
Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
 
Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
 
Paripurna DPRD Kaur Alot terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]