KAUR, Berita HUKUM - Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur di ruang sidang gedung DPRD Kaur pada pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Sidang Istimewa (Rapat Paripurna) yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur, Darhan S.IP juga dihadiri wakil ketua ll Baswidan, wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri. SKm, Sekretaris Daerah Kaur serta unsur Muspida kabupaten Kaur, para Asisten, staf ahli, para Camat dan seluruh Kepala OPD.
Fraksi Demokrat yang disampaikan Ririn Afrianto dan Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Baswidan menyatakan menyetujui draf Raperda APBD-P 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kaur.
Pada kesimpulan akhir sidang istimewa seluruh Fraksi menerima Nota Raperda tentang APBD-P tahun 2018 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda APBD-P Tahun 2018.
"Intinya adalah, semua fraksi di DPRD Kaur, menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018 di bahas lebih cepat," ujar Darhan. SIp, Selasa (21/8).
Sementara, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, Drs. Agunawan, MM menyampaikan bahwa, pihak eksekutif diharapkan, secepatnya melaksanakan proses untuk meregister draf APBD-P 2018 ke Gubernur Bengkulu, untuk selanjutnya di sahkan menjadi APBD-P tahun 2018, pungkas Agunawan.(bh /aty) |