Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaur
Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
2018-08-22 05:34:15

Tampak suasana saat sidang Istimewa berlangsung di DPRD Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur di ruang sidang gedung DPRD Kaur pada pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Sidang Istimewa (Rapat Paripurna) yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur, Darhan S.IP juga dihadiri wakil ketua ll Baswidan, wakil Bupati Kaur, Hj. Yulis Suti Sutri. SKm, Sekretaris Daerah Kaur serta unsur Muspida kabupaten Kaur, para Asisten, staf ahli, para Camat dan seluruh Kepala OPD.

Fraksi Demokrat yang disampaikan Ririn Afrianto dan Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Baswidan menyatakan menyetujui draf Raperda APBD-P 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kaur.

Pada kesimpulan akhir sidang istimewa seluruh Fraksi menerima Nota Raperda tentang APBD-P tahun 2018 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda APBD-P Tahun 2018.

"Intinya adalah, semua fraksi di DPRD Kaur, menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018 di bahas lebih cepat," ujar Darhan. SIp, Selasa (21/8).

Sementara, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, Drs. Agunawan, MM menyampaikan bahwa, pihak eksekutif diharapkan, secepatnya melaksanakan proses untuk meregister draf APBD-P 2018 ke Gubernur Bengkulu, untuk selanjutnya di sahkan menjadi APBD-P tahun 2018, pungkas Agunawan.(bh /aty)


 
Berita Terkait DPRD Kaur
 
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 7 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2018
 
Wakil Ketua DPRD Kaur Mendukung Penegakkan Hukum terkait Tambak Ilegal
 
Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
 
Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
 
Paripurna DPRD Kaur Alot terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]