Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi Mess Pemda
Sidang Mess Pemda Lutra Ditunda
Saturday 22 Sep 2012 13:07:16

Pengadilan Negeri Makassar (Foto: Ist)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan korupsi Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara di Makassar kembali ditunda.

Sidang yang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, hari Selasa (19/9) ini harus ditunda, hal ini disebabkan Jaksa Penuntut Umum sedang kurang enak badan, demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Masamba, Nasruddin Agus Salim kepada tim redaksi website Kejaksaan RI, Jum’at (21/9).

Nasruddin menjelaskan tuntutan untuk kelima orang terdakwa tersebut sudah lengkap dan sudah siap.

“Saya memang sedang kurang enak badan, dan sesuai dengan permintaan dari terdakwa pembacaan tuntutan akan dilakukan hari Senin (24/9) mendatang”, tandasnya.(kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Korupsi Mess Pemda
 
Sidang Mess Pemda Lutra Ditunda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]