Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Taiwan
Sidang Mantan Presiden Taiwan Ditunda
Saturday 21 Dec 2013 22:20:40

Presiden Taiwan Chen Shui-bian mencoba bunuh diri saat di penjara.(Foto: 24noticias.es)
TAIWAN, Berita HUKUM - Pengadilan Taiwan menunda sidang atas mantan presiden Chen Shui-bian karena dia menderita depresi dan berisiko bunuh diri.

Chen diputuskan tidak sehat untuk menghadapi dakwaan mengambil dokumen rahasia pemerintah secara gelap sebelum masa jabatannya berakhir tahun 2008.

Saat ini mantan presiden tersebut sedang menjalani hukuman penjara 20 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam dakwaan korupsi.

Selama di penjara, dia beberapa kali jatuh dan dirawat di rumah sakit penjara serta dilaporkan Klik pernah ingin bunuh diri.

"Terdakwa menderita kemampuan berbicara, demensia ringan, depresi berat dan berisiko bunuh diri. Dia jelas tidak mampu untuk menghadapi pengadilan dan tidak bisa menghadiri sidang karena sakit," seperti tertulis dalan pernyataan pengadilan, Sabtu 21 Desember.

Dokter sudah menyarankan agar pria berusia 62 tahun tersebut mendapat perawatan di rumah karena berbagai penyakit yang dideritanya.

Namun Menteri Kehakiman sudah menegaskan bahwa Chen tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan dengan alasan kesehatan, karena mendapat pengobatan di rumah sakit penjara.

Dalam dakwaan korupsi, Chen antara lain dinyatakan bersalah dengan dakwaan pencucian uang lewat memberikan sumbangan politik dan menerima suap pada masa jabatannya sepanjang 2000-2008.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Taiwan
 
• Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
 
• Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
 
• Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
 
• Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
 
• Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]