Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bakamla RI
Sidang Lanjutan Kasus korupsi Pengadaaan Alat Monitoring Satelit
2017-11-08 00:15:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan korupsi kasus proyek pengadaaan alat monitoring satelit APBN-P tahun 2016 di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan agenda pemanggilan saksi-saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/11).

Hakim Ketua Brigjen TNI Deddy Suryanto, S.H., M.H. membuka sidang kasus lanjutan pada pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus proyek pengadaan alat monitoring satelit APBN-P tahun 2016 "Sidang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Sidang diawali dengan pemanggilan terdakwa Laksma TNI Bambang Udoyo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta.

Selanjutnya Brigjen TNI Deddy Suryanto memerintahkan Oditur yang pimpin oleh Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum untuk menghadirkan 2 orang saksi yang merupakan karyawan PT. Merial Esa yaitu saudara Danang Sriradityo Hutomo dan Slamet Tripono. Setelah masuk ke ruang sidang, selanjutnya saksi di sumpah sesuai dengan agama masing-masing, kemudian keduanya diminta kesaksiannya secara bergantian di ruang sidang.

Sebelum sidang ditutup oleh Hakim Ketua, terdakwa menyatakan tidak keberatan atas semua keterangan yang diberikan oleh kedua saksi, kemudian Hakim menutup sidang pada pukul 14.30 dan sidang akan dilanjutkan pada hari Selasa, 14 November 2017 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi selanjutnya.(ar/bkl/bh/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]