Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Impor Daging
Sidang Lanjutan Ahmad Fathanah Berlangsung Singkat
Monday 01 Jul 2013 15:13:09

Terdakwa kasus suap kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Senin (1/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hakim ketua pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Hakim Nawawi membuka persidangan lanjutan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Sidang dengan beragendakan eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa Ahmad Fathanah, (AF) dalam pembelaanya pengacara (AF) mengatakan dakwaan JPU kabur dan meminta agar terdakwa di bebaskan dari semua dakwaan, karena terdakwa tidak terbukti menyerahkan uang kepada penyelengara Negara.

Sidak pembacaan eksepsi ini berlangsung singkat, Senin (1/7) berbeda dengan sidang sebelumnya dengan terdakwa (LHI) mantan Presiden PKS yang sebelumnya di dakwa oleh JPU KPK telah menerima suap berupa uang, janji atau barang dari Ahmad Fathanah.

Ahmad Fathanah sendiri cokok setelah bersama mahasiswi cantik Maharani Suciono.

Sidang ini akhirnya ditunda hingga, Senin (8/7) depan dengan agenda mendengarkan keputusan sela atas pembelaan pengacara terdakwa Ahmad Fathanah oleh Hakim Ketua Nawawi SH.

Ahmad Fathanah hadir dalam persidangan kali ini, dengan mengenakan baju batik lengan panjang, selepas sidang Fathanah menolak berkomentar banyak, dan ketika ditanya prihal istrinya yang telah kembali kedunia hiburan, hanya tersenyum dan tertawa saja.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Impor Daging
 
Sidang Lanjutan Ahmad Fathanah Berlangsung Singkat
 
Istri Terdakwa Ahmad Fathanah Kembali di Periksa KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]