Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pilgub Jabar
Sidang Gugatan Sengketa Pemilukada Jawa Barat, Tim Rieke-Teten di MK
Monday 18 Mar 2013 15:05:33

Ilustrasi, Dua Pimpinan PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dan Taufik Kiemas. (Foto: Beritahukum.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi hari Senin (18/3) akan menggelar sidang perdana gugatan kecurangan Pilkada Jawa Barat. Gugatan itu diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 5 Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (pemohon).

Pemohon menggugat surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tiap-tiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Jawa Barat tertanggal 4 Maret 2013.

Menurut pemohon, KPU telah melakukan beberapa pelanggaran yang telah mengganggu pelaksanaan Pemilu Kada Provinsi Jawa Barat.

Diantaranya kesalahan DPT, dengan adanya temuan DPT Ganda yang mengakibatkan banyak warga Jabar tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Dan adanya dugaan penggelembungan DPT, yang disebabkan dengan adanya temuan DPT ganda, dan pemilih yang menggunakan kartu undangan pemilih yang sudah meninggal dunia.

Adanya dugaan money politics yang dilakukan pasangan nomor 4 di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kemudian, ditemukannya foto copy dari Formulir C-6 tanpa tandatangan KPPS beredar dan dipergunakan untuk memilih dengan alasan jumlah DPT yang membengkak.

Juga adanya temuan selebaran gelap yang isinya menjelekkan pasangan Nomor urut 5, adanya keterlibatan aparatur pemerintahan daerah dalam pemenangan pasangan Nomor urut 4 Aher dan Dedi Mizwar.

Seperti diketahui, KPU Jawa Barat telah mengumumkan hasil rekpitulasi hasil Pemilu Kada Jawa Barat dengan kemenangan pasangan Nomor urut 4, yang merupakan Cagub Incumbent dari PKS yang berpasangan dengan artis Dedi Mizwar. Sidang ini akan dilanjutkan Senin pekan depan (25/3) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, dan akan diketuai Hakim Konstitusi Akil Mochtar.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pilgub Jabar
 
• Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
 
• Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
 
• MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
 
• Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
 
• Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]