Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Sengketa Pilkada
Sidang Gugatan Balon Gubernur Kalbar Ditunda
Friday 12 Oct 2012 20:13:48

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Kontitusi hari ini, Jumat (11/10) mengelar sidang sengketa Pilkada, Gugatan calon perseorangan pasangan Balon Gubernur, H. Armin Ali Anyang, dan. H. Fathan A, Rasyid, yang menggugat keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat, karena menggugurkan pasangan Calon perseorangan ini, dengan tidak cermat mengunakan PKPU yang semestinya. Dengan No perkara: 71/PHPU.D-x/2012.

Adapun yang menjadi pemohon gugatan merupakan Peraturan KPU yaitu No. 9 tahun 2012, tentang jadwal dan penyelenggaraan aturan pendaftaran, dimana penggugat dalam hal ini menghadirkan Saksi Ahli yang merupakan Mantan Ketua KPU Kalimantan Barat, Ibu Aida Muchtar. Dalam kesaksiannya Aida mengatakan KPU Kalimantan Barat dalam menyelenggarakan Jadwal dan penentuan Pilkada, di mana Jadwal, pendaftaran, calon, penyerahan berkas calon, serta verifikasi data dan perlengkapan berkas, diatur dalam jadwal yang bersamaan yakni pada tanggal, 2 April sampai tanggal 6 April.

Akibatnya dari keputusan KPU Kalimantan Barat, calon dari perseorangan H. Ali dan pasangannya H. Fathan, bersama kuasa hukumnya. Muslim Jaya Butar-Butar, membawa permasalahan gugurnya kandidat Balon Gubernur Kalbar, yang pemilihannya pada tangal 20 September 2012.

Sidang yang dipimpin oleh 3 Hakim dan ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD, Sidang ditunda pekan depan dengan masih mengagendakan saksi-saksi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Sengketa Pilkada
 
Sidang Gugatan Balon Gubernur Kalbar Ditunda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]