Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Sengketa Pilkada
Sidang Gugatan Balon Gubernur Kalbar Ditunda
Friday 12 Oct 2012 20:13:48

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Kontitusi hari ini, Jumat (11/10) mengelar sidang sengketa Pilkada, Gugatan calon perseorangan pasangan Balon Gubernur, H. Armin Ali Anyang, dan. H. Fathan A, Rasyid, yang menggugat keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat, karena menggugurkan pasangan Calon perseorangan ini, dengan tidak cermat mengunakan PKPU yang semestinya. Dengan No perkara: 71/PHPU.D-x/2012.

Adapun yang menjadi pemohon gugatan merupakan Peraturan KPU yaitu No. 9 tahun 2012, tentang jadwal dan penyelenggaraan aturan pendaftaran, dimana penggugat dalam hal ini menghadirkan Saksi Ahli yang merupakan Mantan Ketua KPU Kalimantan Barat, Ibu Aida Muchtar. Dalam kesaksiannya Aida mengatakan KPU Kalimantan Barat dalam menyelenggarakan Jadwal dan penentuan Pilkada, di mana Jadwal, pendaftaran, calon, penyerahan berkas calon, serta verifikasi data dan perlengkapan berkas, diatur dalam jadwal yang bersamaan yakni pada tanggal, 2 April sampai tanggal 6 April.

Akibatnya dari keputusan KPU Kalimantan Barat, calon dari perseorangan H. Ali dan pasangannya H. Fathan, bersama kuasa hukumnya. Muslim Jaya Butar-Butar, membawa permasalahan gugurnya kandidat Balon Gubernur Kalbar, yang pemilihannya pada tangal 20 September 2012.

Sidang yang dipimpin oleh 3 Hakim dan ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD, Sidang ditunda pekan depan dengan masih mengagendakan saksi-saksi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Sengketa Pilkada
 
Sidang Gugatan Balon Gubernur Kalbar Ditunda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]