Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
BBM Ilegal
Sidak Wakil Walkot Samarinda Temukan 6 Truk Tangki BBM Bodong
Tuesday 09 Sep 2014 20:10:20

Ilustrasi. Kasat Reskrim Kompol Vebi DP Hutgalung memeriksa tangki modifikasi dalam mobil Daihatsu Luxio.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sedikitnya ada 6 unit truk tangki Bahan Bakat Minyak (BBM) dengan kapasitas 5.000 liter bodong ditemukan Wakil Walikota Samarinda H. Nusirwan Ismail, dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu tempat penampungan di sekitar Blok C Perumahan Bukit Pinang, Samarinda Seberang, Senin (8/9).

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa unit mobil truk tangki dalam keadaan terisi penuh BBM ilegal dan siap untuk di distribusikan, selain 6 unit truk tangki mobil tersebut ditemukan juga satu unit mobil truk dalam ukuran besar yang didalamnya sudah dimodifikasi dengan berisi plastik besar, yang diduga sebagai tempat penampungan BBM yang diambil dari beberapa SPBU yang ada di Samarinda tersebut sebelum di over ke mobil tangki untuk didistribusilan.

Menurut keterangan warga yang dihimpun pewarta bahwa, sebuah rumah yang terletak di Blok C Perumahan Bukit Pinang yang terdapat beberapa truk tangki bodong, diduga merupakan rumah milik seorang pensiunan anggota TNI yang berinisial MH, yang aktifitas bongkar muat BBM tersebut dilakukan pada malam hingga pagi hari, ujar warga sekitar.

Dalam pantauan beberapa media, dimana modus yang dijadikan bisnis BBM ilegal tersebut dengan mencat semua mobil tangki dengan warnah putih biru layaknya mobil-mobil transportir solar industri Pertamina. Dibadan mobil tersebut tertulis PT. Antasari Karya Bersama dan telah tertulis tanda teraek ulang dari UPTD Meterologi Disperindakop Provinsi kalimantan Timur, juga dibagian tutup tangki diberikan tanda merah, yang belakangan oleh Pertamina menyebut bahwa palsu.

Wakil Walikota Samarinda, H. Nusirwan Ismail, mengatakan bahwa temuan ini bermula dari informasi dari warga yang tertarik dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemkot Samarinda, warga sekitar juga merasa terganggu dengan aktifitas truk-truk tersebut yang sangat mengganggu mereka pada malam hari.

“Saya sangat melindungi warga tersebut yang tertarik dengan satgas BBM saat ini dan melaporkan adanya kegiatan yang dinilai ilegal oleh kegiatan mobil-mobil tangki yang membongkar muat BBM,” ujar Nusirwan.

Nusirwan juga mengatakan bahwa, atas temuan tersebut yang merupakan barang bukti dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

“Tugas Satgas itu hanya mengkordinasikan dan kemudian melihat fakta-fakta dan mencoba menyelesaikan masalah, tetapi tindakan spesifiknya tetap kepada wilayah hukum yang berwenang dalam hal ini Kepolisian,” tegas Nusirwan.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait BBM Ilegal
 
• Tangkapan 150 Ton BBM, Tersangka dan Barang Bukti Tidak Ditahan
 
• Polda Kaltim: Tangkapan BBM, Semua Saksi dan Tersangka Sudah Diperiksa
 
• Polda Kaltim Tangkap Penimbun BBM Diduga Ilegal, Amankan 150 Ton
 
• Sidak Wakil Walkot Samarinda Temukan 6 Truk Tangki BBM Bodong
 
• Barang Bukti Tangkapan Mabes Polri Dilepas Kejari Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]