Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ombudsman
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
2021-06-06 06:43:04

Logo ORI perwakilan Jakarta Raya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akhirnya buka suara mengenai pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak yang menyasar Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) yang terdapat di wilayah hukum Polres Metro Depok, beberapa waktu lalu.

Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya Teguh Nugroho melalui pesan singkatnya kepada pewarta BeritaHUKUM, Jumat (4/6) malam menegaskan bahwa sidak tersebut ialah sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan oleh jajarannya.

"Sebetulnya ini tindak lanjut dari mistery shooping kami sebelumnya dan mereka sudah menyampaikan rencana perbaikan ke kami. Utamanya ada dua, terkait laporan masyarakat soal tidak ada tenaga kesehatan dan pemeriksaan kesehatan walaupun biayanya ada serta pengintegrasian asuransi ke biaya SIM," kata Teguh.

Dari hasil sidak tersebut, ucap dia, sudah ditemukan adanya perubahan dalam sistem pelayanan publik tersebut.

"Dua hal ini dalam sidak terakhir kami sudah dipenuhi. Tenaga kesehatan sudah ada dan melakukan test kesehatan. Sementara asuransi sekarang tidak di tarik langsung tapi di tempat terpisah. Disarankan tapi tidak wajib. Untuk dua hal ini sudah sesuai rencana perbaikan," tegas Teguh.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada satuan kerja yang dikomandoi oleh AKP Sri Hernawati selaku Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, untuk terus mempertahankan pola pelayanan publik yang ada.
'Kami apresiasi itu," jelas Teguh.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap hal itu. "Semoga ini tidak sesaaat makanya kami juga akan tetap memantau perekmbangannya," pungkasnya.

Lebih jauh, ORI dalam hal pengawasan pun telah dari jauh-jauh hari sudah membangun soliditas dan sinergitas bersama unsur pengawas internal Polri.

"Tentu saja kami juga bekerjasama dengan Propam," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Ombudsman
 
Menguji Tugas dan Kewenangan Ombudsman
 
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
 
Raih Penghargaan Ombudsman, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota: Berkah dari Allah atas Kerja Keras Kami
 
Legislator Minta Ombudsman Pro Aktif Awasi Perilaku Penyelenggara Negara
 
Diduga Maladministrasi, Walikota Tangsel Airin Dilaporkan ke Ombudsman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]