Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ombudsman
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
2021-06-06 06:43:04

Logo ORI perwakilan Jakarta Raya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akhirnya buka suara mengenai pelaksanaan inspeksi mendadak atau sidak yang menyasar Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) yang terdapat di wilayah hukum Polres Metro Depok, beberapa waktu lalu.

Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya Teguh Nugroho melalui pesan singkatnya kepada pewarta BeritaHUKUM, Jumat (4/6) malam menegaskan bahwa sidak tersebut ialah sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan oleh jajarannya.

"Sebetulnya ini tindak lanjut dari mistery shooping kami sebelumnya dan mereka sudah menyampaikan rencana perbaikan ke kami. Utamanya ada dua, terkait laporan masyarakat soal tidak ada tenaga kesehatan dan pemeriksaan kesehatan walaupun biayanya ada serta pengintegrasian asuransi ke biaya SIM," kata Teguh.

Dari hasil sidak tersebut, ucap dia, sudah ditemukan adanya perubahan dalam sistem pelayanan publik tersebut.

"Dua hal ini dalam sidak terakhir kami sudah dipenuhi. Tenaga kesehatan sudah ada dan melakukan test kesehatan. Sementara asuransi sekarang tidak di tarik langsung tapi di tempat terpisah. Disarankan tapi tidak wajib. Untuk dua hal ini sudah sesuai rencana perbaikan," tegas Teguh.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada satuan kerja yang dikomandoi oleh AKP Sri Hernawati selaku Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, untuk terus mempertahankan pola pelayanan publik yang ada.
'Kami apresiasi itu," jelas Teguh.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap hal itu. "Semoga ini tidak sesaaat makanya kami juga akan tetap memantau perekmbangannya," pungkasnya.

Lebih jauh, ORI dalam hal pengawasan pun telah dari jauh-jauh hari sudah membangun soliditas dan sinergitas bersama unsur pengawas internal Polri.

"Tentu saja kami juga bekerjasama dengan Propam," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Ombudsman
 
Menguji Tugas dan Kewenangan Ombudsman
 
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
 
Raih Penghargaan Ombudsman, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota: Berkah dari Allah atas Kerja Keras Kami
 
Legislator Minta Ombudsman Pro Aktif Awasi Perilaku Penyelenggara Negara
 
Diduga Maladministrasi, Walikota Tangsel Airin Dilaporkan ke Ombudsman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]