Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Hoax
Siarkan Berita Hoax Prabowo Kampanye di Padang, Andre Rosiade Akan Laporkan Metro TV ke Dewan Pers
2019-04-03 13:42:06

Tampak suasana yang ramai gegap gempita saat Capres 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye di Padang.(Foto: twitter)
PADANG, Berita HUKUM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Prabowo-Sandi, Andre Rosiade akan melaporkan Metro TV ke Dewan Pers pada, Jumat (5/4/2019) lusa karena telah menyiarkan berita hoax saat saat Prabowo Subianto kampanye di Padang, Selasa (2/4/2019).

Andre mengatakan, Metro TV menyiarkan kampanye terbuka Prabowo di Padang dengan judul 'Prabowo ditinggal pendukungnya saat orasi di Padang' adalah kebohongan yang disengaja. Padahal, semua bukti menunjukkan acara kampanye Capres nomor urut 02 itu sangat ramai.

"100 ribu orang Padang dan Sumbar hadir dalam acara kampanye Pak Prabowo kemarin, bisa dilihat dalam foto dan video yang menyebar. Tapi kenapa Metro TV tutup mata, apa takut dengan dukungan masyarakat Minang? Jumat saya laporkan Metro TV ke Dewan Pers," kata Andre, Rabu (3/4).

Andre sebagai aseli anak Minang yang hadir mendampingi Prabowo selama kampanye di Padang merasa sangat kecewa. Terlebih, banyak warga Sumatera Barat yang menghubunginya karena tidak terima atas berita hoaks yang disiarkan Metro TV.

"Dari semalam sampaisekarang banyak orang Padang dan sekitarnya kirim pesan ke saya, itu bagaimana bisa Mettro TV menyiarkan berita tidak berdasarkan fakta. Masyarakat sumbar benar-benar sangat kecewa kepada Meteo TV yang sengaja siarkan berita hoax," sesal Andre.

Andre menambahkan, sebagai pers seharusnya Metro TV bersikap objektif agar tidak mendapat hukuman sosial dari masyarakat. Selain itu, kode etik jurnalistik juga mewajibkan setiap media massa agar memberitakan peristiwa secara proporsional bukan hoax.

"Jelas apa yang dilakukan Metro TV ini berhadapan langsung dengan kekecewaan masyarakat dan mereka berhadapan langsung dengan masyarakat, ini yang mengkhawatirkan. Metro TV justru semakin kehilangan kepercayaan dsri masyarakat akan kredibiltas pemberitannya jika senang siarkan berota hoax sseperti ini," papar Andre.(bh/ir)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]