Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Siap-siap, Museum Muhammadiyah Bakal Dibuka Bulan November
2020-07-24 15:34:55

Museum Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan agenda Muktamar yang mundur karena pandemi, Muhammadiyah juga memutuskan untuk mengundurkan jadwal peresmian Museum Muhammadiyah dari bulan Juni 2020 menjadi November 2020.

Digagas sebagai etalase sejarah dan dinamika pergerakan dakwah pencerahan Muhammadiyah di masa lalu, masa kini dan rencana Muhammadiyah di masa yang akan datang, Museum Muhammadiyah akan dibuka untuk umum dengan membawa wajah baru bagi museum modern yang edukatif, rekreatif, berbasis teknologi virtual-digital sekaligus ramah anak, perempuan dan difabel.

"Akan banyak mengadopsi teknologi modern untuk memvisualisasikan museum. Semua teknologi yang dikembangkan oleh anak bangsa sendiri," ujar Tim Ahli Museum Muhammadiyah Aris Winarno dalam Covid Talk, Selasa (21/7).

Terletak di kompleks kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, museum setinggi 5 lantai yang pembangunannya dimulai pada 2017 dengan peletakan batu pertama oleh Presiden RI Joko Widodo, akan mengusung misi besar Muhammadiyah merebut tafsir sejarah.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyatakan dinamika perjuangan Muhammadiyah sejak 1912, termasuk keterlibatan Muhammadiyah dalam berbagai momen penting nasional harus dirawat agar generasi yang akan datang dapat melihat Muhammadiyah secara utuh.

"Perjalanan panjang Muhammadiyah menorehkan sejarah penuh dengan perjuangan yang luar biasa. Melahirkan karya-karya monumental yang hari ini bisa kita rasakan dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan lain-lain, termasuk dalam bidang literasi Suara Muhammadiyah (majalah tertua di Indonesia) masih hidup," jelas Dadang pada kesempatan terpisah, Senin (20/7).

"Museum ini menjadi bukti yang tak terbantahkan tentang perjuangan Muhammadiyah selama 100 tahun lebih dalam kiprahnya memajukan, mencerdaskan, dan mensejahterakan Indonesia yang sampai hari ini seperti sekarang, perjuangan melawan Covid luar biasa, tidak ada tandingannya dengan organisasi lain, kita yang terdepan," imbuhnya.

Selain mengusung tema yang akan terus diperbarui dalam periode waktu tertentu sehingga tidak membosankan, Museum Muhammadiyah selain menampilkan perjuangan Muhammadiyah di tingkat daerah, nasional hingga sebarannya di 24 negara, juga memberikan fasilitas bagi para akademisi yang melakukan penelitian hingga kelompok kesenian yang ingin berkreasi.(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]